Tampilkan postingan dengan label Artikel Poenya's. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Artikel Poenya's. Tampilkan semua postingan
Hukuman Bagi Penjiplak
Polemik jiplak-menjiplak telah menjangkiti media massa dan dunia perguruan tinggi. Meski masih banyak dibantah, namun fakta membuktikan gaya belajar sekarang ini memungkinkan penjiplakan berkembang dengan pesatnya. Pelajar yang mengunduh tugas dari internet, mahasiswa yang membuat makalah atau skrips dari internet, bahkan penulis yang mengambil bahan-bahan dari internet. Semua itu membuktikan adanya gaya belajar yang bebas tanpa disertai dengan komitmen moral dan etika. Bahkan konyolnya, bila di media massa mereka yang mengecap penulis lain sebagai plagiat atau penjiplak banyak bukti dia juga seorang menjiplak. Pengalamannya sebagai penjiplak membuatnya makin awas melihat kekurangan pada tulisan orang lain. Mereka yang berkoar-koar menuduh orang lain ternyata juga seorang penjiplak ulung.
Kenichi Ohmae dalam Ahmad Baedowi (2010) memberikan ciri dan pembeda gaya belajar abad 20 dan 21. Menurutnya, di abad 20, gaya belajar berorientasi pada studi kasus berbasis kerangka kerja dan memori dengan mengedepankan prinsip tidak mengambil karya orang lain dan ketergantungan pada buku untuk mendapatkan pengetahuan. Proses mendapatkan pengetahuan diperoleh melalui belajar secara berjenjang sehingga mendapatkan orang-orang yang terpelajar serta memiliki basis pengetahuan yang luas. Sementara gaya belajar abad 21 lebih banyak berorientasi pada studi kasus nyata, berbasis block busting dan mobile Geogle serta mengedepankan prinsip untuk selalu bertanya kepada semua orang. Dengan begitu terbuka peluang menjadi seorang yang autodidak. Gaya belajar abad 21 ini mengandalkan kemauan, keuletan, dan kegigihan seseorang untuk selalu belajar dan membangun basis kerja berdasar jaringan.
Dalam keyakinan Ohmae gaya belajar abad 21 lebih memungkinkan seseorang menjadi pemimpin yang memiliki kepekaan terhadap relasi antar sesama manusia dan makhluk lainnya secara lebih baik. Dalam kacamata Ohmae, gaya belajar terbuka sebagaimana diperkenalkan abad 21 inilah yang menjadi penyebab jiplak-menjiplak marak belakangan ini. Salah satu kelemahan gaya belajar terbuka adalah terbukanya peluang seseorang memalsukan pikiran orang lain dan mendakunya sebagai miliknya sendiri.
Praktek jiplak-menjiplak ini bagai fenomena gunung es. Bisa jadi kejadian yang sebenarnya lebih banyak daripada yang kini kasat di permukaan. Kejadian yang menimpa mahasiswa, guru besar, juga penulis media menggambarkan hal itu. Yang terungkap dan tertangkap basah hanyalah sebutir kecil dari penyimpangan yang terjadi. Motivasinya semata-mata sangat hedonis agar memperoleh tunjangan sertifikasi. Kisah lain tentu lebih banyak. Mahasiswa yang skripsinya menjiplak hasil karya orang lain. Mengingat di pasaran gelap jual beli karya tulis, skripsi, tesis, disertasi sangatlah marak, bahkan juga di kota-kota yang mendapat julukan kota pelajar dan kota budaya.
Di Kota Yogyakarta pasaran skripsi marak beredar. Untuk apa kalau bukan untuk dikutip atau dicontek mahasiswa. Sebagai sebuah pelanggaran etika akademik, sanksinya tentu berbeda dengan pelanggaran hukum. Teori etika bertugas menyibak keutamaan dalam tindakan seseorang. Aristotelest menyatakan, “Arete adalah keluhuran yang berpangkal pada setiap tindakan seseorang dan oleh karenanya keluhuran masing-masing akan berbeda.” Keutamaan seorang prajurit adalah keberanian, berbeda dengan pemimpin yang lebih mengutamakan keadilan.
Berkaitan dengan dunia akademik, keutamaan seorang akademik adalah penyampaian kebenaran secara gamblang dan rinci. Karenanya jika adalah intelektual pelacur bila seorang akademisi telah berani memanipulasi kebenaran ilmiah untuk memperkaya diri. Intelektual selebriti karena memanipulasi kebenaran agar terkenal. Ada intelektual tukang karena memanfaatkan kebenaran ilmiah berdasarkan pesanan (lihat Saifur Rohman, 2010).
Meski demikian maraknya penjiplakan patut dicemaskan. Dalam konteks pendidikan kejadian semacam ini menjadi ancaman serius. Apalagi belakangan hampir semua jenjang pendidikan diperkenalkan dengan teknologi internet. Apa yang tidak bisa didapat dari internet? Nyaris semua tugas sekolah, guru mencari bahan ajar atau dosen mencari referensi semua dicari lewat internet. Tanpa ada kejujuran menjunjung tinggi etika akademik, gaya belajar terbuka ini amatlah mengkhawatirkan. Tentu para evaluator, baik guru, dosen, pejabat dinas pendidikan harus benar-benar awas terhadap setiap karya ilmiah yang dibuat bimbingannya.
Bagaimanapun juga maraknya penjiplakan juga sering terjadi karena lemahnya pengawasan dan pembiaran demi pembiaran yang dipandang bukan sebagai masalah serius. Pemerintah dapat mengambil inisiatif, misalnya jika seorang guru besar Depdiknas dapat mencabut gelar guru besar tersebut. Media massa juga dapat berperan, misalnya dengan melakukan blacklist para plagiat. Memang itu pun hanya yang kebetulan ketahuan. Pencegahan benar-benar sulit karena biasanya terungkap setelah ada kejadian. Di jenjang pendidikan dasar sampai perguruan tinggi perlu ada larangan menjiplak karya orang lain dengan sanksi yang tegas. Atau jangan-jangan tidak adanya sanksi tegas karena semua sudah membentuk lingkaran setan. Para petinggi pendidikan maupun negara adalah para penjiplak atau pembuat skripsi, tesis, disertasi pesanan waktu kuliah.
Namun kita sepakat harus ada upaya-upaya serius, nyata dan menyentuh agar kejadian semcam ini tidak terulang di masa-masa yang akan datang. Betapa malunya institusi yang memelihara para penjiplak. Betapa malunya kita dengan bangsa-bangsa lain di dunia yang menjunjung tinggi kebenaran akademik. Jangan sampai seorang ilmuwan melacurkan diri hanya demi mencari keuntungan hedonis demi seamplop honor dari surat kabar yang menghancurkan reputasinya.
(*) Sumber: Kabar Indonesia
Cermat dan Objektif
Manusia adalah makhluk sosial. Kalimat tersebut tentu saja sudah sering kita dengar, bahkan kita pelajari di sekolah, di kampus atau dilembaga pendidikan lainnya. Makhluk sosial adalah makhluk yang jumlahnya jamak atau lebih dari satu yang saling berkaitan dan saling membutuhkan. Sehingga, segala aktivitas atau sesuatu yang ingin dicapai dalam kehidupan ini tidak bisa dilakukan sendirian saja, pasti ada keterlibatan orang lain disetiap pencapaian-pencapaian itu.
Selain dari jumlah makhluk (manusia) tersebut yang lebih dari satu, karakter atau watak seseorang juga lebih dari satu, bahkan lebih dari dua. Watak seseorang tidak hanya Protagonis dan Antagonis (Baik dan Jahat), tapi bisa saja seseorang memiliki watak yang terkadang baik dan terkadang jahat, di depan baik dan di belakang jahat, atau di luar jahat dan di dalam baik, atau sebaliknya.
Pada suatu keadaan yang seharusnya hanya melibatkan 2 atau tiga orang pun mampu berakibat terhadap 4, 5, 9, atau sekelompok orang. Misal, terjadinya kerusuhan antara 2 daerah yang berbeda dengan disebabkan oleh pertikaian antara 2 orang dari daerah yang berbeda pula. Akibatnya, pertikaian antara 2 daerah tentu saja lebih merugikan dan lebih kacau dari pada pertikaian 2 orang. Bila pertikaian antara 2 orang bisa menjatuhkan korban maksimal 2 orang (sama-sama mati atau celaka), nah apabila pertikaian itu sudah merambah terhadap 2 daerah, tentu saja korban yang jatuh pun akan lebih dari 2.
Pada saat kita diharuskan mengambil suatu keputusan atau suatu tindakan, jangan pernah berpikir bahwa keputusan atau tindakan tersebut hanya akan berdampak pada saya, kamu, mereka atau golongan kami saja, melainkan keputusan atau tindakan yang kita ambil tersebut (walaupun kecil dan sepele) akan berdampak kepada kita semua, baik secara langsung maupun tidak langsung. Perlu diperhatikan pula, pada saat penimbangan pengambilan keputusan, jangan hanya memikirkan orang-orang disekitar kita yang sudah pasti terlibat, tapi juga orang-orang yang awalnya tidak terlibat namun berpotensi untuk ikut terlibat.
Maka dari itu, kita haruslah berpikir cermat sebelum bertindak, memikirkan segala sesuatunya dengan sangat matang sebelum mengambil sebuah keputusan. Lalu setelah keputusan itu diambil, segeralah mengadakan pengorganisasian/pengatura n, pengarahan dan pengawasan terhadap yang terkait dan yang berkemungkinan besar memiliki keterkaitan. Yang demikian itu akan membantu kita untuk meminimalisir terjadinya kekeliruan atau kesalahan yang semula tidak terpikirkan oleh kita pada saat proses pengambilan keputusan tersebut.
Akan tetapi, apabila kesalahan atau dampak negatif yang tidak terduga sebelumnya muncul, kita dituntut untuk segera menyelesaikannya. Dituntut untuk segera mengembalikan keadaan ke area yang sebagaimana mestinya. Namun, terkadang dalam hal mengatasi masalah, ada dari kita yang cenderung panik, lalu mengambil kesimpulan dari hal-hal yang sifatnya subjektif. Mengambil kesimpulan yang sebenarnya tidak perlu. Sehingga menyebabkan masalah itu semakin runyam dan beredar tidak terarah. Lalu apa yang semestinya kita lakukan? Dalam mengatasi suatu problem yang sejatinya dapat terselesaikan dengan baik (karena tidak ada masalah yang tidak bisa diselesaikan), kita harus memandang sebab-sebab datangnya masalah itu dari berbagai sudut. Yakni dengan mengadakan investigasi dan observasi guna mengetahui datangnya masalah itu dari posisi riil, jelas dan terbukti. Setelah mengetahui proses datangnya kesalahan tersebut, tinggal mencari solusi yang tepat guna memecahkan problem itu dengan sebaik mungkin.
Jadi, kita sebagai pemimpin (setidaknya pemimpin untuk diri kita sendiri) harus mampu berpikir secara cermat dan objektif sebelum mengambil suatu tindakan. Baik sebelum maupun sesudah pengambilan keputusan dan memecahkan suatu masalah.
Kata 'Memaafkan' Seorang Ibu
Ada seorang teman yang berprofesi sebagai dokter. Dia bercerita bahwa dirinya pernah dibuat pusing menangani pasien yang sudah 40 hari koma pasca operasi, tak sadarkan diri. Semua bukunya dibuka kembali. Semua profesor diberbagai bidang penyakit diajaknya konsultasi. Namun tak juga ketemu jawabannya.
Sampai suatu ketika dia melihat seorang ibu tua menengok sang pasien. Tak selang lama beberapa hari pasiennya siuman dari koma, sadarkan diri dan tak lama kesehatannya berangsur pulih. Dokter tersebut keheranan, bagaimana mungkin dari tak sadarkan diri selama 40 hari bisa pulih kurang dari satu minggu hanya karena ditengok seorang ibu tua.
Dia beranikan diri bertanya pada istri pasien yang waktu itu menungguinya. Kata istrinya, ibu tua itu adalah ibu sang pasien. Sewaktu menengok itu ibunya berkata bahwa dirinya hari ini sudah memaafkan semua kesalahan anaknya. Setelah ibunya pergi, suaminya mulai sadarkan diri.
--
Bersungguh-sungguhlah dalam berbakti kepada ibumu, karena sesungguhnya surga itu berada di bawah kedua kakinya (HR. Imam Nasa'i dan Thabrani).
Wahai Aparat, Jangan Lupakan Sejarah
Perkembangan penyelesaian masalah terorisme di Indonesia, menuju arah yang sangat tidak kondusif bagi kaum Muslimin di negeri ini. Berbagai pernyataan dan statement yang dilontarkan oleh beberapa pihak, baik secara resmi atau selentingan, telah melahirkan dampak yang sangat serius bagi gerakan dakwah di negeri ini.
Tentu saja perkembangan ini harus dikawal dalam koridor yang benar agar tak menimbulkan keresahan baru yang bernama kecurigaan komunal. Bayangkan saja, jika seorang psikolog menyebutkan bahwa kegiatan-kegiatan rohis (Rohani Islam) yang ada di sekolah menengah umum adalah bahan baku dari tindak kekerasan. Ditambah lagi, dengan seorang yang mengaku pengamat, berkata dengan senyum di bibir bahwa pendanaan kegiatan terorisme juga berasal dari mobilisasi zakat, infak, dan sedekah. Semua ditayangkan di televisi dalam siaran live yang tentu saja tanpa filter rasa keadilan bagi umat Islam.
Pada tahap yang lebih awal, pesantren telah menuai kecurigaan. Begitu juga, dengan kegiatan dakwah. Dan, hari ini kita saksikan, betapa aktivis dakwah berada dalam suasana terintimidasi. Jenggot, celana cingkrang, baju koko, cadar, dan dahi yang hitam menjadi atribut pelengkap yang mengantarkan kecurigaan. Dengan segala hormat pada semua pihak yang terlibat, Pemerintah Indonesia tidak boleh menjadi pemerintah yang kelak akan dicatat sebagai pemerintah yang menindas umat Islam.
Masih dalam rangka peringatan Hari Kemerdekaan, sekadar mengingatkan sejarah yang mungkin terlupa. Negeri ini memiliki utang yang tak terbayar pada perjuangan yang telah diberikan umat Islam. Hanya untuk mengambil beberapa contoh, Pangeran Diponegoro, memakai simbol-simbol dalam memimpin Perang Jawa melawan penjajah Belanda. Dengan serban, baju putih panjang, dan yang paling penting, dengan ajaran Islam Pangeran Diponegoro memimpin perang yang dalam sejarah Belanda disebut-sebut sebagai perang, yang hampir menenggelamkan negeri penjajah itu dengan kebangkrutan.
Baca saja nama panjang dan gelar Pangeran Diponegoro. Sultan Abdulhamid Erucakra Sayidin Panatagama Khalifat Rasulullah Sayidin Panatagama. Dengan sadar, Pangeran Diponegoro mencantumkan nama Sultan Abdulhamid, yang saat itu menjadi Khalifah Turki Utsmani sebagai jaringan perjuangannya. Bahkan, pemilihan nama Sultan pada periode Sultan Hamengkubuwono I adalah simbol perlawanan secara halus pada kekuatan VOC, penjajah Belanda. (Soemarsaid Moertono, 1985; P Swantoro, 2002).
Tapi, hari ini, simbol yang mampu menggalang kekuatan perjuangan kemerdekaan itu dicurigai. Pencantuman hubungan internasional, dengan Mesir, Turki, Arab Saudi, disebut dengan transnasional yang juga diucapkan dengan nada penuh kecurigaan. Dulu, simbol-simbol itu berperan sangat besar memerdekakan negeri ini.
Baca : Peristiwa 10 Nopeber 1945 : Mengapa Inggris Membom Surabaya ?? Begitu pula, dengan slogan dan pekik perjuangan, Islam dan kaum Muslimin menorehkan sejarah yang tak bisa dihapus dan harus diingat lagi ketika jihad disudutkan seperti saat sekarang.
Bung Tomo, menggerakkan Arek-arek Suroboyo melawan agresi militer ulang yang dilakukan penjajah Belanda, dengan pembukaan kalimat Bismillahirrahmanirrahim dan ditutup dengan Allahu Akbar yang disandingkan dengan kata Merdeka.
Saoedara-saoedara ra’jat Soerabaja,
Siaplah keadaan genting
Tetapi saja peringatkan sekali lagi, djangan moelai menembak,
Baroe kalaoe kita ditembak, maka kita akan ganti menjerang mereka itu.
Kita toendjoekkan bahwa kita adalah benar-benar orang jang ingin merdeka.
Dan oentoek kita, saoedara-saoedara lebih baik kita hantjur leboer daripada tidak merdeka.
Sembojan kita tetap: Merdeka atau Mati.
Dan kita jakin, saoedara-saoedara,
pada akhirnja pastilah kemenangan akan djatuh ke tangan kita
sebab Allah selaloe berada di pihak jang benar pertjajalah saoedara-saoedara,
Toehan akan melindungi kita sekalian
Allahu Akbar! Allahu Akbar! Allahu Akbar! Merdeka!
Siaplah keadaan genting
Tetapi saja peringatkan sekali lagi, djangan moelai menembak,
Baroe kalaoe kita ditembak, maka kita akan ganti menjerang mereka itu.
Kita toendjoekkan bahwa kita adalah benar-benar orang jang ingin merdeka.
Dan oentoek kita, saoedara-saoedara lebih baik kita hantjur leboer daripada tidak merdeka.
Sembojan kita tetap: Merdeka atau Mati.
Dan kita jakin, saoedara-saoedara,
pada akhirnja pastilah kemenangan akan djatuh ke tangan kita
sebab Allah selaloe berada di pihak jang benar pertjajalah saoedara-saoedara,
Toehan akan melindungi kita sekalian
Allahu Akbar! Allahu Akbar! Allahu Akbar! Merdeka!
Maka sekali lagi, negara ini boleh menjadi negara yang anti terhadap pekikan Allahu Akbar dan seruan-seruan dakwah yang mengajak menuju kebaikan dan kebenaran.
Ketika Republik Indonesia masih sangat belia, negara ini pernah menjadi Republik Indonesia Serikat sebagai hasil dari Konferensi Meja Bundar. Indonesia terpecah-pecah menjadi 17 negara bagian. Penjajah Belanda tidak akan ridha dan ringan hati melepaskan Indonesia sebagai negeri yang merdeka dan berdaulat. Andai saja Mohammad Natsir, tidak tampil dengan pidatonya yang kini dikenal dengan Mosi Integral Natsir, tentu seluruh pemimpin bangsa hari ini tidak akan bisa menyebut dengan bangga kalimat Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Sebab, berdirinya RIS meminta konsekuensi besar. Terjadi rasionalisasi atas kekuatan Tentara Nasional Indonesia. Perwira-perwira penjajah Belanda menjadi penasihat TNI. Pejuang dan tentara rakyat dirumahkan. Sebagai gantinya, Koninklijke Nederlands Indische Leger (KNIL) diintegrasikan ke dalam tubuh TNI. Bagaimana mungkin negara ini akan kuat, jika di dalam tulang punggung yang menjaga kemerdekaannya, berdiri jenderal-jenderal penasihat dan unsur-unsur dari kalangan penjajah?
Dalam sidang RIS tahun 1950, Mohammad Natsir, seorang pemimpin dakwah di negeri ini, seorang dai, seorang ustaz, seorang ulama, tampil menyelamatkan Indonesia. Maka, dengan segala hormat, TNI dan Kepolisian Republik Indonesia tidak boleh menjadi alat negara yang berperilaku sewenang-wenang pada umat Islam Indonesia.
Wilayah yang sama saat ini dicurigai polisi sebagai sebagai kawasan persembunyian buronan yang dicari. Maka sekali lagi, dengan segala hormat, polisi, aparat keamanan, bahkan masyarakat tidak boleh menaruh curiga pada ustaz, guru mengaji, apalagi ulama yang telah membuktikan diri menjaga negeri Allah bernama Indonesia yang semoga dilimpahi berkah.
Pasti tidak terlambat mengucapkan selamat hari kemerdekaan. Kaum Muslimin tidak pernah menganggap perjuangan sebagai piutang yang harus dibayar. Tapi, umat Islam sangat yakin, negara ini adalah negara yang besar yang tak akan melupakan sumbangsih perjuangan umat Islam. Wallahu a’lam . Pemikiran Heru Cahyono Mahasiswa Akademi Akuntansi Muhammadiyah Klaten
Prinsip Bisnis Orang China
Orang china terkenal ulet dan tekun dalam mengelola bisnis. Berikut merupakan RAHASIA PRINSIP-PRINSIP BISNIS YANG DIPAKAI KEBANYAKAN ORANG CHINA:
- Bersikap adil terhadap para pekerja dan tidak berprasangka buruk sebelum terbukti
- Menyediakan waktu cukup untuk memeriksa segala pemasukan dan pengeluaran
- Hati-hati dalam menyepakati setiap perjanjian tertulis agar tidak perlu terjadi planggaran dikemudian hari.
- Bertanggung jawab
- Bersikap tenang dan percaya diri bahkan dalam masa-masa sulit.
- Kontrol pengendalian yang baik dalam menjalankan usaha.
- Lebih baik memaksimalkan penghasilan daripada mengurangi pengurangan yang sebenarnya wajib dikeluarkan.
- Memberi utang pada pihak lain boleh tapi harus hati-hati dan teliti.
- Harus tegas dalam memimpin dan mengambil keputusan , jangan ragu-ragu.
- Jangan menyiakan-nyiakan kesempatan dengan menunda-nunda pekerjaan
- Ramah dan sabar menghadapi orang lain.
- Berhemat dalam pengeluaran, dengan menyingkirkan hal-hal yang tidak perlu.
- Harus rajin dan tekun.
Perlu kesabaran dan keuletan dalam menjalankan sebuah bisnis, apapun itu bentuknya. Mungkin kita bisa mencontoh perilaku dan prinsip bisnis mereka untuk menggapai sukses.
Krisis KPK dan Komitmen pada Kebenaran
Kekisruhan seputar Komisi Pemberantasan Korupsi hingga kini masih menjadi wacana publik yang menyisahkan tanda tanya besar. Keluarnya Perpu No 4/2009 tentang perubahan UU No 30/2002 tentang KPK menyusul penetapan dua wakil ketua KPK (Chandra Hamsah dan Bibit Samad Rianto) sebagai tersangka seakan memberi jawab atas sedikit kekisruhan ini. Tidak lantas mulus kemudian. Suara-suara miring mulai bermunculan. Bukan saja bahwa alasan ‘kegentingan’ yang mensyaratkan sebuah Perpu dikeluarkan bisa diperdebatkan, namun juga dikeluarkannya Perpu ini memungkinkan Presiden mengangkat anggota sementara pimpinan KPK jika pimpinan komisi itu kurang dari tiga orang. Indikasi kuat adanya upaya pengerdilan KPK secara sistematis dan pemberantasan korupsi pada umumnya menjadi salah satu asumsi yang muncul ke permukaan, sebagaimana dikatakan Ray Rangkuti dari Lingkar Madani Indonesia.
Persoalan tidak berhenti di situ. Seakan memberi jawab, asumsi ini sedikit ditangkal dengan kenyataan ketika Presiden membentuk tim 5 yang bertugas memberikan rekomendasi calon anggota sementara pimpinan KPK. Wacana kemudian bergeser kepada soal penentuan calon untuk mengisi jabatan tiga unsur pimpinan KPK yang sedang kosong. Ditambah lagi, ketka melihat tim 5 yang dibentuk (Widodo AS, Adnan Buyung Nasution, Andi Matalatta, Taufiqrachman Ruki, dan Todung Mulya Lubis) yang diketuai oleh Menko Polhukam Widodo AS ‘dianggap’ publik minus kepentingan. Sebagian anggota tim 5 adalah tokoh publik yang dekat dengan para penggiat anti korupsi. Opini terus bergulir. Kemudian mulai ada pembacaan baru atas kelima anggota tim ini. Sebagaimana dilansir harian koran Jakarta pada headline kamis 24 September yang lalu, bahwa Tim Rekomendasi KPK rawan kepentingan. Andi Matalatta dan Widodo AS jelas mewakili pemerintah dan tidak bisa objektif. Adnan juga tidak kritis lagi.
Akan halnya Ruki saat ini menjadi komisaris PT. Krakatau Steel, ditambah isu tebang pilih sangat kuat melekat ketika ia menjadi Ketua KPK. Untuk sementara, rasa-rasanya kita sedang dibawa pada taman labirin, di mana kita menemui jalan buntu, njlimet, dan sangat rumit. Sementara, tim ini diberi waktu oleh Presiden 7 hari hingga 1 Oktober ini untuk memberikan rekomendasi kepada Presiden. Dan pada saat yang sama publik menaruh harapan besar pada kinerja KPK untuk pemberantasan korupsi di tanah air, dan oleh karena itu dibutuhkan orang-orang yang memang pantas dan layak untuk mengemban tugas publik yang luhur sekaligus tidak mudah itu.
Kita semua mahfum bahwa membuat sebuah disposisi yang serba pasti dalam perpolitikkan di negeri ini menjadi kesulitan. Politik yang telah dijadikan taman kebohongan, daripada taman kebenaran yang bernilai adiluhung membuat publik hanya bisa mereka-reka, akan ke mana bandul atau bola panas politik itu bergulir dan kemudian berhenti. Moral selalu menjadi pilihan, karena ia berkaitan dengan kaidah-kaidah yang ideal dari sebuah pengertian yang benar dan tepat tentang politik, yaitu menyangkut kepentingan umum atau kesejahteraan bersama (bonum commune).
Secara adekuat ditegaskan oleh J. Kristiadi dalam memberi komentar atas buku Sakramen Politik yang ditulis oleh Sdr. Eddy Kristiyanto, OFM, bahwa politik adalah tanda keselamatan di mana terkandung nilai-nilai yang sangat luhur. Politik yang dilihat sebagai sakramen merujuk pada makna politik sebagai tanda dan sarana yang mengantar pada pembebasan dan penyelamatan manusia dari semua hal yang menistakan manusia (Sakramen Politik: 2008). Komitmen ini perlu ditanggapi oleh tim rekomendasi KPK yang hari-hari ini berpikir keras tentang pemilihan orang-orang yang dinilai ‘tepat dan benar’ menduduki posisi kosong KPK, elit politik bangsa ini, dan segenap elemen bangsa. Moralitas politik yang rasa-rasanya tepat untuk kondisi rumit hari-hari ini adalah perihal ‘kebenaran.’
Dalam konteks ini, apakah tim 5 bisa sungguh-sungguh memeluk kebenaran, darinya mereka pun bisa bertindak benar, sehingga wacana atau sesumbar ‘syarat kepentingan’ atau istilah lain lagi yang muncul ‘desain yang (nyaris) sempurna’ yang gencar didiskusikan pada ranah publik hari-hari ini bisa sedikit dipangkas? Kebenaran dalam pengertian yang sangat sederhana merujuk pada pengertian kebenaran korespondensi (Richard Rorty: Truth and Progress, Philosophical Papers, 1998) yaitu menyangkut kesesuaian antara apa yang kita pikirkan, percayai dan nyatakan (baik lisan maupun tertulis) dengan kenyataan atau apa yang sesungguhnya terjadi.
Dalam hal hubungan antara kata dan laku atau pernyataan dan tindakan, kebenaran berarti kejujuran dan ketulusan. Kenyataan atau apa yang sesunggunya terjadi untuk konteks kita adalah kenyataan yang terkait dengan kebenaran moral. Sejauh mana ucapan, tindakan dan pikiran anggota tim 5 ‘bersesuaian’ dengan komitmen moral kesejahteraan bersama seluruh masyarakat Indonesia, yang sedang haus keadilan dan didera kemiskinan berlipat ganda, dalam menentukan orang-orang yang menduduki posisi kosong di KPK? Pun pula ketika menerima tugas ini?
Bukankah pemberantasan korupsi menjadi agenda penting pemerintahan SBY dan semua masyarakat tahu, merekam dan meyimpan dalam-dalam janji-janji pemberantasan korupsi di tanah air? Apakah langkah mengatasi krisis KPK yang diambil saat-saat ini bisa menjawab janji dan komitmen pemerintahan SBY itu? Komitmen pada kebenaran, menyangkut ‘kesesuaian’ antara apa yang dikatakan, apa yang dipikirkan menjadi pertanyaan yang harus dijawab jujur dan tulus oleh pemerintah terkait krisis KPK pada saat ini.
Dimensi lain, merujuk pada jenis kebenaran, dan pada konteks ini kita bisa merujuk pada kebenaran menyangkut pribadi orang, tanpa lupa akan jenis kebenaran lain: barang atau hal dan pernyataan (pendapat, kepercayaan, dan pengetahuan). Wilfred Cantwle Smith mengatakan bahwa orang yang benar adalah orang yang jujur atau tulus. Secara moral, orang itu berperilaku baik. Smith bahkan menambahkan bahwa tempat sentral untuk memahami kebenaran dalam konteks hidup beragama dan hidup bermoral adalah kebenaran tentang pribadi orang.
Pada konteks krisis KPK, apakah anggota tim 5 yang dipercayakan oleh Presiden adalah orang-orang yang sungguh-sungguh jujur, dan secara moral berperilaku baik, dan kualitas manusiawinya bisa dipertaruhkan? Bahwa ada syarat pimpinan KPK, namun di atas segala-galanya, apakah ia bisa kita nilai ‘benar’: pikiran, perilaku, dan kata-katanya? Benar dalam konteks moralitas politik menyangkut kesesuaian dengan komitmen kesejahteraan bersama dan kesejehteraan bersama itu sendiri. Itu berarti, menyingkirkan kepentingan pribadi, golongan atau apa pun segala bentuk pragmatisme, yang hari-hari ini menjadi keresahan publik. Hanya Presiden, anggota tim 5, dan tentu mereka yang dipilih yang bisa menjawab. Masyarakat hanya bisa menitipkan pesan ‘kebenaran’ ini, senandainya ini pun dianggap benar oleh elit-elit politik negeri ini.
Harapan besar pada KPK sebagai komisi pemberantasan Korupsi pantas didukung dengan perangkat dan kebijakan yang membuatnya bisa berjalan optimal dan tidak timpang. Mari bertindak, berkata, dan berpikir benar, karena memeluk kebenaran menyingkirkan segala kecurigaan dan pastinya ‘kebohongan dan dusta di antara kita. Panduan moral tidak saja menjadi sebuah opsi tetapi sebuah imperatif yang memuat kewajiban. Dan itu berangkat dari niat baik untuk membangun mimpi bersama tentang ‘kesejahteraan.’ Akankah itu kita dapatkan pada penyelesaian krisis KPK yang sedang berada di tangan anggota tim 5 saat ini? Salam kebenaran. Thomas Harming Suwarta, Almuni STF Driyarkara – Jakarta
Persoalan tidak berhenti di situ. Seakan memberi jawab, asumsi ini sedikit ditangkal dengan kenyataan ketika Presiden membentuk tim 5 yang bertugas memberikan rekomendasi calon anggota sementara pimpinan KPK. Wacana kemudian bergeser kepada soal penentuan calon untuk mengisi jabatan tiga unsur pimpinan KPK yang sedang kosong. Ditambah lagi, ketka melihat tim 5 yang dibentuk (Widodo AS, Adnan Buyung Nasution, Andi Matalatta, Taufiqrachman Ruki, dan Todung Mulya Lubis) yang diketuai oleh Menko Polhukam Widodo AS ‘dianggap’ publik minus kepentingan. Sebagian anggota tim 5 adalah tokoh publik yang dekat dengan para penggiat anti korupsi. Opini terus bergulir. Kemudian mulai ada pembacaan baru atas kelima anggota tim ini. Sebagaimana dilansir harian koran Jakarta pada headline kamis 24 September yang lalu, bahwa Tim Rekomendasi KPK rawan kepentingan. Andi Matalatta dan Widodo AS jelas mewakili pemerintah dan tidak bisa objektif. Adnan juga tidak kritis lagi.
Akan halnya Ruki saat ini menjadi komisaris PT. Krakatau Steel, ditambah isu tebang pilih sangat kuat melekat ketika ia menjadi Ketua KPK. Untuk sementara, rasa-rasanya kita sedang dibawa pada taman labirin, di mana kita menemui jalan buntu, njlimet, dan sangat rumit. Sementara, tim ini diberi waktu oleh Presiden 7 hari hingga 1 Oktober ini untuk memberikan rekomendasi kepada Presiden. Dan pada saat yang sama publik menaruh harapan besar pada kinerja KPK untuk pemberantasan korupsi di tanah air, dan oleh karena itu dibutuhkan orang-orang yang memang pantas dan layak untuk mengemban tugas publik yang luhur sekaligus tidak mudah itu.
Kita semua mahfum bahwa membuat sebuah disposisi yang serba pasti dalam perpolitikkan di negeri ini menjadi kesulitan. Politik yang telah dijadikan taman kebohongan, daripada taman kebenaran yang bernilai adiluhung membuat publik hanya bisa mereka-reka, akan ke mana bandul atau bola panas politik itu bergulir dan kemudian berhenti. Moral selalu menjadi pilihan, karena ia berkaitan dengan kaidah-kaidah yang ideal dari sebuah pengertian yang benar dan tepat tentang politik, yaitu menyangkut kepentingan umum atau kesejahteraan bersama (bonum commune).
Secara adekuat ditegaskan oleh J. Kristiadi dalam memberi komentar atas buku Sakramen Politik yang ditulis oleh Sdr. Eddy Kristiyanto, OFM, bahwa politik adalah tanda keselamatan di mana terkandung nilai-nilai yang sangat luhur. Politik yang dilihat sebagai sakramen merujuk pada makna politik sebagai tanda dan sarana yang mengantar pada pembebasan dan penyelamatan manusia dari semua hal yang menistakan manusia (Sakramen Politik: 2008). Komitmen ini perlu ditanggapi oleh tim rekomendasi KPK yang hari-hari ini berpikir keras tentang pemilihan orang-orang yang dinilai ‘tepat dan benar’ menduduki posisi kosong KPK, elit politik bangsa ini, dan segenap elemen bangsa. Moralitas politik yang rasa-rasanya tepat untuk kondisi rumit hari-hari ini adalah perihal ‘kebenaran.’
Dalam konteks ini, apakah tim 5 bisa sungguh-sungguh memeluk kebenaran, darinya mereka pun bisa bertindak benar, sehingga wacana atau sesumbar ‘syarat kepentingan’ atau istilah lain lagi yang muncul ‘desain yang (nyaris) sempurna’ yang gencar didiskusikan pada ranah publik hari-hari ini bisa sedikit dipangkas? Kebenaran dalam pengertian yang sangat sederhana merujuk pada pengertian kebenaran korespondensi (Richard Rorty: Truth and Progress, Philosophical Papers, 1998) yaitu menyangkut kesesuaian antara apa yang kita pikirkan, percayai dan nyatakan (baik lisan maupun tertulis) dengan kenyataan atau apa yang sesungguhnya terjadi.
Dalam hal hubungan antara kata dan laku atau pernyataan dan tindakan, kebenaran berarti kejujuran dan ketulusan. Kenyataan atau apa yang sesunggunya terjadi untuk konteks kita adalah kenyataan yang terkait dengan kebenaran moral. Sejauh mana ucapan, tindakan dan pikiran anggota tim 5 ‘bersesuaian’ dengan komitmen moral kesejahteraan bersama seluruh masyarakat Indonesia, yang sedang haus keadilan dan didera kemiskinan berlipat ganda, dalam menentukan orang-orang yang menduduki posisi kosong di KPK? Pun pula ketika menerima tugas ini?
Bukankah pemberantasan korupsi menjadi agenda penting pemerintahan SBY dan semua masyarakat tahu, merekam dan meyimpan dalam-dalam janji-janji pemberantasan korupsi di tanah air? Apakah langkah mengatasi krisis KPK yang diambil saat-saat ini bisa menjawab janji dan komitmen pemerintahan SBY itu? Komitmen pada kebenaran, menyangkut ‘kesesuaian’ antara apa yang dikatakan, apa yang dipikirkan menjadi pertanyaan yang harus dijawab jujur dan tulus oleh pemerintah terkait krisis KPK pada saat ini.
Dimensi lain, merujuk pada jenis kebenaran, dan pada konteks ini kita bisa merujuk pada kebenaran menyangkut pribadi orang, tanpa lupa akan jenis kebenaran lain: barang atau hal dan pernyataan (pendapat, kepercayaan, dan pengetahuan). Wilfred Cantwle Smith mengatakan bahwa orang yang benar adalah orang yang jujur atau tulus. Secara moral, orang itu berperilaku baik. Smith bahkan menambahkan bahwa tempat sentral untuk memahami kebenaran dalam konteks hidup beragama dan hidup bermoral adalah kebenaran tentang pribadi orang.
Pada konteks krisis KPK, apakah anggota tim 5 yang dipercayakan oleh Presiden adalah orang-orang yang sungguh-sungguh jujur, dan secara moral berperilaku baik, dan kualitas manusiawinya bisa dipertaruhkan? Bahwa ada syarat pimpinan KPK, namun di atas segala-galanya, apakah ia bisa kita nilai ‘benar’: pikiran, perilaku, dan kata-katanya? Benar dalam konteks moralitas politik menyangkut kesesuaian dengan komitmen kesejahteraan bersama dan kesejehteraan bersama itu sendiri. Itu berarti, menyingkirkan kepentingan pribadi, golongan atau apa pun segala bentuk pragmatisme, yang hari-hari ini menjadi keresahan publik. Hanya Presiden, anggota tim 5, dan tentu mereka yang dipilih yang bisa menjawab. Masyarakat hanya bisa menitipkan pesan ‘kebenaran’ ini, senandainya ini pun dianggap benar oleh elit-elit politik negeri ini.
Harapan besar pada KPK sebagai komisi pemberantasan Korupsi pantas didukung dengan perangkat dan kebijakan yang membuatnya bisa berjalan optimal dan tidak timpang. Mari bertindak, berkata, dan berpikir benar, karena memeluk kebenaran menyingkirkan segala kecurigaan dan pastinya ‘kebohongan dan dusta di antara kita. Panduan moral tidak saja menjadi sebuah opsi tetapi sebuah imperatif yang memuat kewajiban. Dan itu berangkat dari niat baik untuk membangun mimpi bersama tentang ‘kesejahteraan.’ Akankah itu kita dapatkan pada penyelesaian krisis KPK yang sedang berada di tangan anggota tim 5 saat ini? Salam kebenaran. Thomas Harming Suwarta, Almuni STF Driyarkara – Jakarta
Komet dan Asteroid: Ancaman dari Luar Angkasa?
Saat menjadi Presiden Amerika Serikat, mendiang Ronald Reagan pernah menelurkan gagasan 'Space Wars' atau yang lebih dikenal sebagai 'Perang Bintang'. Kala itu sang presiden menggagas dikembangkannya senjata laser di orbit Bumi untuk menangkal rudal-rudal antarbenua milik musuh. Kini pertanyaannya adalah bagaimana bila musuh yang dimaksud bukan lagi sesama manusia, melainkan benda-benda pembunuh dari luar angkasa semisal komet atau asteroid? Padahal, ada asteroid yang mendekat Bumi pada 29 September nanti.
Masih ingat dengan Deep Impact? Film fiksi ilmiah produksi Hollywood ini berhasil mendulang kesuksesan dengan mengangkat tema yang sama dengan yang telah terjadi di Tunguska, Siberia, pada 1908 silam. Dalam film tersebut digambarkan planet Bumi menghadapi ancaman tumbukan dengan sebuah komet yang ditemukan secara tak sengaja oleh seorang remaja anggota klub astronomi. Demikian pula dengan film sejenis, Armageddon, yang meramu ketegangan dan semangat patriotik para cendekiawan urakan untuk menyelamatkan Bumi dari kehancuran akibat "bertemu muka" dengan asteroid raksasa dengan menjadi prajurit antariksa.
Realistiskah gambaran tentang kehancuran Bumi akibat penetrasi benda asing dari luar angkasa? Berapa besar kebolehjadian peristiwa seperti itu? Di sisi lain, bila peristiwa seperti itu benar dapat terjadi pada suatu saat di masa depan, apakah peradaban manusia masih akan eksis di muka Bumi ataukah sudah mampu bermigrasi ke sistem keplanetan lain sebelum terlambat?
Sejarah penemuan asteroidPenemuan asteroid yang pertama terjadi lebih dari dua abad yang lalu, yaitu pada tahun 1801, oleh Piazzi seorang astronom Italia. Asteroid temuannya yang diberi nama Ceres, pada awalnya diduga sebagai planet yang hilang sebagaimana diramalkan oleh hukum Titius-Bode. Benda angkasa tersebut hingga kini memegang rekor sebagai asteroid terbesar di Tata Surya dengan taksiran garis tengah lebih dari 900 kilometer.
Asteroid terbentuk dari material yang menjadi saksi bisu dari proses terbentuknya Tata Surya sekitar empat setengah miliar tahun yang lalu di bawah pengaruh interaksi gravitasi. Sebagian besar populasi asteroid dijumpai berada di antara orbit planet Mars dan Jupiter, daerah yang dikenal sebagai Sabuk Utama (Main Belt). Selain asteroid yang mendiami daerah Sabuk Utama, ada pula kelompok asteroid dengan orbit yang berbeda, seperti kelompok Trojan dan kelompok asteroid AAA (Triple A Asteroids - Amor, Apollo, Aten).
Lain halnya dengan komet. Benda langit yang oleh banyak kultur bangsa diidentikkan dengan pertanda buruk ini berasal dari tepian Tata Surya. Awan Oort yang berada jauh di luar orbit Pluto dipercaya sebagai tempat pembiakannya. Seperti anggota Tata Surya lainnya, komet pun mengorbit Matahari. Akibat gangguan gravitasi dari planet-planet raksasa di Tata Surya, komet-komet tersebut dapat berubah orbitnya. Dari yang semula berada di tepian Tata Surya menjadi bermukim di Tata Surya bagian dalam menjadi komet berperiode pendek.
Trojan dan Triple AAsteroid kelompok Trojan yang berada di orbit yang sama dengan orbit Jupiter merupakan fenomena tersendiri. Meskipun berada satu orbit dengan Jupiter, asteroid Trojan tidak pernah tersapu oleh planet raksasa ini. Satu kelompok berada di muka arah gerak Jupiter mengorbit Matahari dan satu kelompok lainnya berada di belakangnya. Andai kita menempatkan seorang pengamat di planet gas ini, akan tampak olehnya asteroid- asteroid Trojan tersebut diam relatif terhadap Jupiter. Pada tahun 1772, matematikawan Prancis bernama Joseph Lagrange telah menunjukkan bahwa tiga benda yang mengorbit benda pusat dalam formasi segitiga sama sisi akan memiliki orbit yang stabil. Karena garis hubung antara Matahari-Jupiter dan kedua kelompok asteroid tersebut membentuk dua formasi segitiga sama sisi, maka posisi 60 derajat di muka dan belakang Jupiter dalam orbit adalah tempat yang stabil. Di dua tempat tersebut tercapai yang disebut sebagai kemantapan gravitasi.
Lain lagi karakteristik orbit yang dimiliki asteroid kelompok Amor, Apollo, dan Aten. Menurut definisi, asteroid dan komet dengan jarak perihelion (q), yaitu jarak terdekat obyek ke Matahari, yang kurang dari 1,3 AU (1 Astronomical Unit adalah jarak rata-rata Bumi- Matahari, sekitar 150 juta km) digolongkan sebagai NEO (Near-Earth Objects). Asteroid- asteroid dalam kelompok Amor dicirikan dengan orbitnya yang memotong orbit planet Mars (1,017 AU $< q$< 1,3 AU), Aten dengan orbit yang lebih kecil daripada orbit Bumi, dan kelompok Apollo (q $< 1,017 AU) yang memiliki orbit memotong orbit Bumi. Benda- benda angkasa lainnya dengan orbit yang aneh, seperti populasi asteroid dalam kelompok Apollo di atas, dapat membahayakan kehidupan planet Bumi yang kita huni bila suatu saat di masa depan terjadi tumbukan antarkedua benda langit ini.
Di samping itu, komet-komet anggota NEO yang memiliki periode orbit kurang dari 200 tahun (komet-komet berperiode pendek) dikelompokkan tersendiri sebagai NEC (Near- Earth Comets). Asteroid dan komet tersebut memiliki orbit yang memungkinkan mereka berada dekat dengan Bumi. Anggota NEO yang nyata-nyata memiliki orbit memotong orbit Bumi disebut sebagai ECO (Earth-Crossing Objects). Hampir semua anggota NEO adalah asteroid sehingga NEO pun lebih dikenal dengan istilah NEA (Near-Earth Asteroids).
Menurut astronom yang menggeluti bidang kajian Obyek Kecil Tata Surya, populasi NEA dengan ukuran kecil ternyata lebih banyak daripada yang berukuran besar. Terdapat sekitar 1000 buah NEA dengan garis tengah lebih besar daripada 1 kilometer (yang terbesar berukuran kurang dari 25 kilometer) dan mungkin mencapai satu juta buah untuk garis tengah lebih besar dari 50 m, yaitu batas ukuran untuk bisa menembus atmosfer Bumi tanpa habis terbakar.
Kelompok PHASelain kedua kelompok di atas, dikenal pula kelompok PHA (Potentially Hazardous Asteroids) yang didefinisikan menurut kriteria tersendiri, yaitu semua asteroid dengan jarak interseksi orbit dengan Bumi £ 0,05 AU (sekitar 7.500.000 kilometer) dan magnitudo absolut (H) senilai 22 (setara dengan garis tengah obyek sekitar 150 meter). Artinya, asteroid-asteroid yang tidak dapat mendekati Bumi minimal pada jarak 0,05 AU tersebut atau yang garis tengahnya kurang dari 150 meter tidak akan dipertimbangkan sebagai kelompok PHA.
Benda-benda langit "kecil" seperti asteroid dan komet tidak selamanya berada dalam orbit yang stabil. Gangguan yang dialami saat mengorbit Matahari akibat perjumpaan dekat dengan planet-planet, misalnya, dapat mengubah orbit anggota Tata Surya tersebut. Contoh spektakuler untuk kasus tumbukan antara dua benda langit adalah yang dialami planet Jupiter dengan komet Shoemaker-Levy 9 pada tahun 1994 silam.
Dua tahun sebelum terjadinya peristiwa tumbukan tersebut, komet Shoemaker-Levy 9 yang mengorbit Jupiter sejak tahun 1970 melintasi titik terdekatnya ke planet raksasa ini sejarak 43.000-50.000 kilometer. Jarak tersebut lebih kecil daripada jarak aman yang diizinkan yang disebut sebagai limit Roche, menurut nama matematikawan Prancis Edouard Roche. Bila satelit alam atau bulan suatu planet berada pada jarak tertentu dari planet induknya, gaya pasang- surut planet dapat mengalahkan gaya gravitasi yang "mengikat" satelit atau bulan tersebut tetap utuh. Sebagai akibatnya satelit tersebut akan mengalami disintegrasi. Kejadian seperti inilah yang dialami komet Shoemaker-Levy 9; pecah berkeping-keping dan pecahan-pecahan tersebut menumbuk planet induk satu persatu selama sepekan dalam bulan Juli 1994.
Melihat potensi yang ditimbulkannya, tidak berlebihan bila keberadaan benda-benda angkasa tersebut perlu senantiasa dipantau untuk memperoleh informasi akurat tentang perubahan orbit yang dialaminya sehingga kita pun dapat dengan lebih baik memprediksikan kebolehjadian pertemuan dekatnya dengan Bumi dan lebih jauh lagi tindakan antisipasi bila akan terjadi tumbukan di masa depan. Artinya, aksi Bruce Willis bersama timnya dalam Armageddon yang sempat disinggung di awal tulisan ini tidaklah terlalu mengada- ada. Asteroid Asclepius yang termasuk dalam kelompok Apollo, pada tahun 1989 pernah mendekati Bumi hanya dalam jarak 800.000 kilometer saja atau sekitar dua kali jarak Bumi-Bulan.
Sejumlah tim yang terdiri atas astronom dari seluruh dunia saat ini tengah melakukan survei langit dengan kamera elektronik untuk menemukan NEO. Beberapa program di antaranya adalah LINEAR (Lincoln Near-Earth Asteroid Research) yang merupakan kerja sama angkatan udara Amerika Serikat dan NASA, NEAT (Near-Earth Asteroid Tracking) yang dikembangkan oleh Jet Propulsion Laboratory dengan pendanaan NASA, juga aktivitas-aktivitas serupa di Prancis, Jepang, dan China. Program lainnya, SPACEGUARD SURVEY, berkonsentrasi pada pencarian NEA bergaris tengah lebih dari 1 kilometer, ukuran yang cukup untuk menghasilkan bencana ekologi global di Bumi.
Ada yang mendekat!Pada 29 September 2004 yang akan datang, asteroid Toutatis akan berdekatan dengan Bumi. Asteroid yang ditemukan pada 4 Januari 1989 oleh C Pollas di Prancis ini akan berada sejarak 0,0104 AU atau empat kali jarak Bumi-Bulan, jarak paling dekat ke Bumi dibandingkan dengan asteroid dan komet mana pun yang dikenal di Tata Surya untuk kurun waktu hingga tahun 2060. Konsekuensi dari seringnya berdekatan dengan planet-planet di Tata Surya adalah berkurangnya akurasi atas prediksi orbit benda-benda angkasa tersebut dalam jangka waktu beberapa abad ke depan. Dalam hal Toutatis, asteroid yang dikelompokkan ke dalam ECO (Earth-Crossing Objects) ini dikenal memiliki orbit paling chaos.
Dalam teori Chaos kita mengenal "efek sayap kupu-kupu" yang menggambarkan bagaimana sebuah gangguan kecil dapat menghasilkan kekacauan sistem dalam skala luas. Bukan mustahil fenomena alam berskala kecil dapat memberikan daya destruktif yang besar. Dalam lingkungan Tata Surya, bukan hal yang mustahil pula bila gangguan kecil pada gerakan komet atau asteroid yang berada dekat Bumi dapat menyimpangkan trayektori benda-benda tersebut di luar batas-batas toleransi yang dapat membahayakan kehidupan di planet ini. Ledakan besar setara dengan kekuatan bom hidrogen modern dalam peristiwa Tunguska yang diduga ditimbulkan oleh sebuah inti komet, pernah terjadi di Bumi tempat kita tinggal. Belajar dari pengalaman masa lalu meskipun kebolehjadian terjadinya peristiwa serupa masih kecil (bukan berarti tidak mungkin!), kita berharap dapat memperbaiki sistem perlindungan Bumi demi kelangsungan hidup umat manusia di dalamnya, sekarang dan masa depan.
Sumber : Kompas (3 September 2004)Di Mana Peran Zakat dalam Mengentas Kemiskinan?
Benarkah zakat mampu mengentaskan kemiskinan? Sebuah pertanyaan yang menggelitik bila kita menyaksikan realita di mana penduduk Indonesia yang mayoritasnya adalah Muslim namun prosentase kemiskinan tetap tinggi. Apa yang terjadi di balik kemiskinan rakyat Indonesia sementara mayoritas penduduknya mengenal zakat? Lantas, di mana peran zakat selama ini?
Pada masa khalifah Umar bin Abdul Aziz, hanya selama kurang lebih dua tahun pemerintahan, sudah tidak ditemui lagi orang-orang yang bersedia menerima zakat. Sungguh sebuah prestasi luar biasa yang sangat membanggakan. Pengentasan kemiskinan hanya dalam kurun waktu dua tahun. Sementara di negeri kita tercinta, Indonesia , kian hari justru kian bertambah jumlah orang yang antri untuk menerima zakat.
Menurut Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), potensi zakat umat Islam Indonesia mencapai 19,3 triliun rupiah. Sebuah angka yang cukup signifikan di tengah keterpurukan ekonomi Indonesia. Berbagai sektor perekonomian yang mampu menghasilkan zakat cukup besar yakni pertanian, perkebunan, perniagaan, investasi, maupun simpanan berupa emas, perak, atau deposito. Tidak sedikit konglomerat Indonesia adalah orang Islam. Bahkan, mereka memegang posisi strategis dalam mengatur laju perekonomian.
Pertanyaan mendasarnya kemudian, sudahkah mereka berzakat? Atau, bahkan mungkin mereka sama sekali tidak tahu tentang kewajiban zakat dalam harta mereka?
Kesadaran Berzakat
Tampaknya kesadaran berzakat inilah yang menjadi pembeda utama antara masyarakat di masa pemerintahan Khalifah Umar bin Abdul Aziz dengan kondisi rakyat Indonesia saat ini. Selama ini, dalam benak masyarakat muslim yang dimaksud zakat yang utama adalah zakat fitrah. Sementara zakat maal (zakat harta) belum terinternalisasi dalam kehidupan umat Islam secara menyeluruh. Kedangkalan pengetahuan ini menjadi penyebab pertama lemahnya kesadaran berzakat di kalangan umat Islam sehingga perolehan zakat selama ini sangat minim.
Selain itu, komitmen untuk mengeluarkan zakat yang masih rendah juga menjadi penyebab. Bisa jadi umat Islam sebenarnya sudah paham untuk mengeluarkan zakat dari harta yang mereka miliki, namun belum memiliki komitmen kuat untuk menunaikannya. Sebuah komitmen untuk menjalankan ajaran Islam dengan sempurna. Padahal, perintah zakat dalam Al-Qur’an selalu didahului dengan perintah shalat.
Ini menunjukkan bahwa posisi zakat dalam Islam sangat diutamakan. Penyebab lainnya adalah kurang profesionalnya pengelolaan zakat di Indonesia. Tidak jarang kita temui para amil zakat hanya dibentuk ketika menjelang Idul Fitri. Itupun sering kali hanya untuk menangani zakat fitrah. Sementara pengelolaan zakat maal masih sangat kurang dipahami masyarakat pada umumnya.
Bukan sekadar Pemberian
Zakat berarti bersih, suci, tumbuh, berkembang dan berkah. Dari definisi tumbuh dan berkembang inilah fungsi zakat sebagai media pemberdayaan umat mutlak diperlukan. Selama ini, umumnya zakat disalurkan dalam bentuk materi yang bisa langsung dinikmati oleh mustahik (orang yang berhak menerima zakat). Mereka mendapatkan uang atau bahan makanan yang bisa dikonsumsi untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka.
Faktor inilah yang apabila tidak mendapat perhatian serius justru akan menjadi bumerang. Dari yang awalnya tujuan zakat adalah untuk mengentaskan kemiskinan dengan pemberian santunan, malah menjadi perangkap bagi rakyat miskin untuk selalu mengharap datangnya bantuan. Maka, dalam tataran ini, kita berbicara sikap mental yang dibangun, baik oleh muzakki maupun mustahik.
Penyaluran zakat bukan dengan cara memberikan ikan yang bisa langsung dimasak namun bagaimana mendayagunakan kail sehingga bisa mendapatkan ikan yang lebih banyak. Peran inilah yang seharusnya menjadi ‘ruh’ dalam menyalurkan zakat, yakni memberdayakan masyarakat.
Peran pemberdayaan masyarakat ini bisa berbentuk program pendampingan kelompok kerja, pemberian modal usaha dengan adanya pemantauan, penyuluhan dan pelatihan, serta kegiatan lain yang intinya adalah ‘memberi modal’ untuk dilanjutkan secara berkesinambungan.
Dengan demikian, zakat benar-benar sesuai esensinya yang berarti tumbuh dan berkembang dengan memutar harta tersebut sehingga menghasilkan dan berkembang menjadi lebih produktif. Inilah esensi pemberdayaan masyarakat melalui zakat, mengelola harta umat untuk umat.
Profesionalitas Amil Zakat
Pertanyaan selanjutnya, siapa yang akan mengambil peran penyaluran zakat sehingga esensi dari zakat bisa terlaksana? Maka dalam tahap selanjutnya, amil zakat menjadi hal yang harus juga diprioritaskan. Dengan rendahnya kapasitas amil zakat menyalurkan zakatnya, terutama di pedesaan, ada beberapa kemungkinan kurang efektifnya penyaluran zakat.
Pertama, penyebaran yang tidak merata. Sering kali amil zakat ketika menerima zakat dari para muzakki akan menyebarkan ke daerah di sekitar mereka tinggal saja. Sementara daerah lain yang agak jauh dari jangkauan sering tidak mendapat perhatian. Padahal potensi zakat antara satu daerah dengan daerah lain jelas berbeda. Hal ini mengakibatkan penumpukan atau kekurangan penyaluran zakat di daerah-daerah tertentu.
Kedua, dari ketidakmerataan penyaluran ini bisa menyebabkan kurangnya kepercayaan masyarakat untuk menyalurkan zakatnya lewat lembaga penyalur zakat. Mereka menyalurkan langsung zakat yang mereka keluarkan kepada orang yang ‘dianggap’ membutuhkan.
Ini justru menimbulkan masalah yang lebih fatal, yakni zakat hanya menjadi ikan bukan kail. Penyaluran yang dilakukan secara pribadi cenderung tidak memiliki akses yang kuat untuk memantau penggunaan zakat yang mereka berikan, apakah akan digunakan langsung atau untuk modal usaha. Akan lain halnya bila disalurkan melalu lembaga penyalur zakat yang memang fokus menangani penyaluran zakat.
Ketiga, dari ketidakprofesionalan amil zakat justru bisa menghambat fungsi zakat untuk mengentaskan kemiskinan. Ini tentu saja malah menjadi kontradiksi dari fungsi zakat itu sendiri. Akibat yang paling fatal adalah bila akhirnya umat Islam menjadi tidak percaya pada sistem Islam (dalam hal ini pengelolaan harta) sebagai sistem hidup mereka.
Tantangan Masa Depan
Umat Islam percaya bahwa agama Islam adalah agama yang sempurna. Maka pastilah mampu menata seluruh sistem kehidupan dari masa kenabian hingga akhir zaman kelak. Maka, kepercayaan itu pastilah bukan sekadar keyakinan tanpa pembuktian. Allah SWT telah menyediakan sistem tersebut. Manusialah yang dituntut menerapkannya sehingga terlihat hasilnya dan terbukti bahwa sistem itu benar-benar menjadi rahmatan lil alamin.
Maka tantangan zakat ke depan adalah, pertama, sudahkah sistem pengelolaan harta ini menjadi ruh umat Islam untuk kemudian diterapkan bukan sekadar menjalankan kewajiban namun karena kesadaran untuk menjadi rahmat seluruh alam?
Kedua, penyaluran zakat dituntut membangun mental mandiri sehinggamustahik bisa menjadi muzakki, bukan sekadar memberi ikan tanpa memahami bagaimana menggunakan kail. Ini menuntut kerja-kerja pemberdayaan umat agar mampu membawa mereka pada kemandirian ekonomi (qodirun ‘alal kasbi).
Ketiga, amil zakat yang profesional tentu menjadi kebutuhan yang penting untuk menjamin dua poin di atas terlaksana, yakni penyadaran dan pemberdayaan. Amil zakat tidak hanya memungut zakat, namun mampu menyadarkan dan memberdayakan masyarakat.
Bila zakat sebagai salah satu sistem kehidupan Islam mampu menjawab tantangan ini, pengentasan kemiskinan di Indonesia tidak akan membutuhkan waktu yang lama. Jauh dari itu semua, konsep Islam akan semakin terbuka untuk diterima sebagai sistem hidup seluruh manusia. Wallahu a‘lam.
Kembali Memerdekakan Indonesia
Pada dini hari 17 Agustus 1945, Mayjend Nishimura, Kepala Staf Urusan Umum Tentara Jepang, merah wajahnya. Nasionalisme Indonesia menggelinding sudah. PPKI pun sudah terbentuk. Tapi lacur, Jepang kalah dalam Perang Pasifik, dan Sekutu menetapkan status quo bagi Indonesia. Tentara Jepang di Indonesia diperintahkan untuk berperan hanya sebagai alat keamanan.
Impotensi Jepang atas pemenuhan janji politiknya membikin Soekarno naik pitam. Terlontarlah kalimat kecaman dari pemimpin besar revolusi Indonesia itu. Kalimat yang menjadi landasan filoshophi perjuangan bangsa ini di masa depan :
"Kami hendak merebut kemerdekaan dengan kekerasan… kami tidak ingin diserahkan kepada sekutu sebagai inventaris. Dengan pertimbangan yang masak kami bermaksud meneruskan usaha sebagaimana telah dijanjikan Tenno Haika."
Bila ditelisik lebih dalam, pernyataan Soekarno tersebut mengandung beberapa makna penting bagi arah bagi pergerakan pembangunan bangsa ini. Pertama, kemerdekaan adalah harga mati, yang mesti diwujudkan bahkan dengan tindakan kekerasan. Soekarno dikenal sebagai figur yang cenderung kooperatif. Melalui desakan Soekarno, tokoh-tokoh nasional akhir sepakat untuk berkumpul dalam naungan PPKI – yang notabene merupakan produk pemerintah Jepang untuk menarik dukungan masyarakat Indonesia. Lalu kenapa Soekarno nekad menggelontorkan istilah “merebut dengan kekerasan." Jawabannya adalah karena masalah pemindahan kekuasaan dari Jepang kepada Sekutu, kemudian dari Sekutu kepada Belanda, merupakan persoalan substansial dan fundamental bagi perkembangan bangsa ini. Persoalan serupa itu tidak memadai untuk diselesaikan dalam kaidah politik baku.
Kemerdekaan suatu bangsa dapat dimaknai sebagai kehendak bebas dari suatu bangsa untuk menentukan nasibnya sendiri. Kemerdekaan adalah otoritas dari suatu bangsa untuk membentuk pemerintahannya sendiri, dalam kaitan untuk melaksanakan harapan dan keinginan luhur masyarakatnya, tanpa ada tekanan dari bangsa-bangsa manapun. Kehendak bebas adalah fitrah manusia. Dan bila kehendak bebas tersebut dipadukan maka akan terbentuk kehendak bebas kolektif. Kehendak bebas suatu bangsa. Kehendak bebas adalah hasrat dan keinginan yang kemudian menjadi motivasi bagi pemiliknya untuk melakukan aktivitas produktif. Ketiadaan kehendak bebas akan membikin manusia tergerus menjadi basya.
Perjuangan mewujudkan masyarakat adil makmur tidak akan terwujud bila masyarakatnya masih bermental, berpikir, dan bersikap seperti budak. Perjuangan itu hanya akan terwujud bila bertumpu pada semangat kolektif dan partisipasi aktif dari setiap individu yang bernaung dalam masyarakat tersebut. Dengan kemerdekaan maka bumi, air, tanah dan segala kekayaan yang tergantung di dalamnya menjadi hak masyarakat tersebut, dan pengelolaannya pun bertujuan untuk mensejahterakan pemiliknya.
Konsepsi itu pernah ditegaskan Soekarno dengan pernyataan sebagai berikut :
“imperialisme berbuahkan negeri-negeri madat, daerah pengaruh… yang di dalam sifatnya menaklukkan negeri orang lain, membuahkan negeri jajahan… syarat yang amat penting untuk perbaikan kembali semua susunan pergaulan hidup Indonesia itu ialah Kemerdekaan Nasional…."
Karena itu, kemerdekaan Indonesia merupakan sesuatu yang tidak bisa ditawar-tawar lagi. Jangankan terpaksa melakukan tindak kekerasan, bahkan bila perlu nyawapun akan dikorbankan demi pencapaian tujuan tersebut. Bukankah semboyan “merdeka atau mati” begitu menguat di masa-masa itu. Harga kemerdekaan memang mahal, tapi itu masih lebih baik ketimbang hidup tertindas, terjajah dan menderita.
Kedua, kemerdekaan Indonesia adalah persoalan martabat bangsa. Soekarno sadar betul kalau sejak penjajahan VOC sampai Jepang minggir, bukan hanya kekayaan negeri ini yang dikuras. Harga diri bangsa Indonesia pun diinjak-injak. Bukan hanya masyarakat kalangan akar-rumput mengalami politik dehumanisasi penjajah. Bahkan tokoh-tokoh bangsa Indonesia yang sekolah ke Belanda pun acap merasa minder di hadapan para bule itu. Dan apalagi yang balik tepat untuk menjadi puncak penghinaan itu kalau bukan menjadikan Indonesia selayak sandal jepit atau sabun mandi yang bisa diwariskan kepemilikannya.
Dengan kondisi perekonomian penjajah yang morat-marit, pembangunan Indonesia ke depan jelas akan sangat tergantung kepada sumber daya alam dan manusianya. Indonesia masih sangat kekuarangan para teknokrat. Dan dengan anjloknya martabat bangsa, maka Indonesia jelas akan serupa bola yang disepak para atlit internasional di pasar dunia.
Ketiga, kemerdekaan Indonesia adalah ketidakberhinggaan kerja keras. Indonesia ibarat seorang gadis yang terlalu jelita untuk menerima kata talaq. Tidak ada bangsa penjajah manapun yang akan rela melepas Indonesia. Bayangkan saja, kemerdekaan Indonesia bermakna Belanda kehilangan sekitar £ 500.000.000 karena penyusutan sampai tiga perempat pendapatan kaum buruhnya.
Politik etis Belanda jangan pernah dimaknai sebagai politik balas budi. Kebijakan itu hanya benteng dari tekanan kalangan sosialis di negeri kincir angin, tetapi implementasinya tak lebih dari sekolah untuk para jongos keresidenan Belanda.
Bahkan, kalangan sosialis internasional pun berpendapat kalau tanah jajahan memang budak yang wajib menghasilkan keuntungan bagi penguasanya. Kongres Sosialis Internasional pada tahun 1925, memutuskan kalau Indonesia tidak boleh merdeka. Indonesia hanya diizinkan membentuk pemerintahan sendiri dalam persekutuan kemakmuaran Belanda. Penjajah Jepang juga tak jauh beda. Persatuan Asia Raya tak lebih dari candu yang membikin para pemuda berbondong-bondong mati konyol diterjang peluru bedil sekutu demi mimpi Indonesia yang mendeka.
Kemerdekaan Indonesia adalah ketidakberhingga kerja keras dan pertimbangan yang masak. Kemerdekaan Indonesia murni merupakan cucuran darah, keringat dan air mata dari entitas-entitas pembentuknya. Mulai dari perjuangan tradisionil-primordial sampai modern-kebangsaan, semua aktor sama-sama bergerak menuju tanah air yang masyarakatnya memiliki kehendak bebas.
Kaum-kaum terpelajar yang tercerahkan akan nasib bangsanya kemudian berlarat-larat melakukan perdebatan, diskusi dan bergerak untuk menyusun skenario kemerdekaan Indonesia. Mereka bergerilya untuk membangkitkan rasa cinta pada tanah air dan semangat patriotik rakyat Indonesia. Proses itu berkelindan dalam ruang refresif penjajah, sampai terbentuknya berbagai organisasi pergerakan dan kesepakatan gerakan tingkat nasional.
Kemerdekaan Indonesia memang erat kaitannya dengan hasil akhir PD II. Tetapi ibarat tanah yang subur, tak akan rimbun tetanaman di atasnya bila sang petani tak cerdas menggarap lahan. Desakan Sorkarno Hatta adalah faktor kunci lelehnya Tenno Haika sehingga janji kemerdekaan Indoensia paska 23 Agustus 1945 pun terucap. Bahkan Syahrir, untuk menghindari kecurigaan Sekutu kalau kemerdekaan Indonesia adalah rekayasa Jepang, sampai menyerukan founding father’s untuk meninggalkan PPPKI. Soekarno Hatta sebenarnya sepakat. Tetapi terpaksa membatalkan niat tersebut setelah mempertimbangkan persatuan bangsa karena tokoh-tokoh tua yang duduk di PPPKI saat itu dianggap merupakan perwakilan semua daerah.
Pemuda pun turut berpartisipasi aktif. Dengan cerdas mereka menyadap siaran radio berita kekalahan Jepang. Bahkan sampai kurang ajar, mendikte Soekarno Hatta untuk memproklamasikan kemerdekaan RI secepat mungkin.
Kemerdekaan Indonesia Dewasa Ini
Beberapa bulan terakhir, media massa ramai mewacanakan kalau Indonesia yang sekarang belum dapat dikatakan merdeka. Sebab nilai-nilai luhur dari kemerdekaan tersebut, faktanya belum diadopsi penuh oleh negara, pemerintah dan rakyat Indonesia sendiri. Perlu ada perjuangan baru merebut kemerdekaan Indonesia yang hakiki. Disebut perjuangan baru karena perjuangan kali ini masih meniti pada seutas tali kegaliban musuh bersama, entah itu elit penguasa, kapitalis domestik, maupun aktor transnasional.
Pola perjuangan masa silam setidaknya bisa dipertimbangkan dalam penyusunan skenario perlawanan tersebut. Pertama, meskipun metode perjuangan bersifat konvensional, tetapi ketika situasi kondisi menuntut metode radikal progresif, maka aktor tidak selayaknya menutup mata.
Mulanya pergerakan kemerdekaan Indonesia juga bersifat primordial, tetapi para intelektual produk politik etis kemudian menggagas pola baru perjuangan kemerdekaan yaitu nasionalis kebangsaan, penggorganisiran dalam organisasi tertentu, dan mulai mengedepankan aspek politik ketimbang gerakan bersenjata. Soekarno pun tak terlepas dari pola ini. Pendudukan Indonesia oleh tentara Jepang, mengubah strategi politik Soekarno dari non cooperative menjadicooperative. Dan ketika Jepang melanggar perjanjian, Soekarno adalah salah satu tokoh yang pertama mengibarkan bendera perang terbuka dengan pasukan Tenno Haika.
Kedua, perjuangan kemerdekaan memerlukan sinergi antara ketiga pelakunya, yaitu aktor utama, elit dan rakyat. Ketiganya adalah tritunggal dengan peran masing-masing. Penguatan kapasitas ketiganya adalah hal yang penting, sementara pengkebirian peran dan penghegemonian ruang gerak kepada seluruh atau salah satunya akan memperlemah gerakan tersebut.
Ketiga, pemetaaan common enemy. Sebelum mencambuk mental budak rakyat Indonesia akan pentingnya kemerdekaan, para founding father’s, secara tidak disengaja, sukses bersama-sama menjabarkan wujud konkrit dari musuh bersama tersebut. Pengkonkritan common enemymembantu rakyat untuk memfokuskan energi perlawanannya dengan efektif dan efisien. Keempat, gerakan mesti dijiwai oleh sinergi antar pelaku, berorientasi kesejahteraan bersama, kerja keras dan keberanian, serta pemikiran cerdas dan kreatif.
*penulis adalah Kadiv. Kampanye dan Publikasi Pusat Pengkajian dan Pengembangan Sumber Daya (P3SD)
Handayani, Ines, Sekali PPKI Tetap Merdeka, Tempo Edisi 19 Agustus 2001 Handayani, Ines, Sekali PPKI Tetap Merdeka, Tempo Edisi 19 Agustus 2001.
Mamalia yang tegak dengan dua kaki (Syariati Ali, Tugas Cendikiawan Muslim, PT Rajagrafindo Persada, Jakarta, 1995. Mamalia yang tegak dengan dua kaki (Syariati Ali, Tugas Cendikiawan Muslim, PT Rajagrafindo Persada, Jakarta, 1995.
Soekarno, Pledooi di Pengadilan Bandung : Indonesia Menggugat, 1930.
Hatta, Socialist Internationaal dan Kemerdekaan Indonesia, Soeloeh Indonesia Moeda, Edisi 10 September 1928 Hatta, Socialist Internationaal dan Kemerdekaan Indonesia, Soeloeh Indonesia Moeda, Edisi 10 September 1928
Oleh : Hendri Teja
Teror dan Kekejaman
Mungkin kita agak sedikit terkesima dengan tertembaknya Abdulah di Temanggung. Siaran langsung oleh dua TV Berita ternama di Indonesia selama proses pengepungan. Bahkan semula operasi Temanggung diduga Nurdin M Top ternyata bukan. Dia bagaikan belut, sangat licin dan selalu mengecoh para pemburunya.
Namun dalam dua bulan kemudian sang belut alias Nurdin M Top tewas di Solo. Patut kita beri acungan jempol kepada aparat Kepolisian Republik Indonesia khususnya Densus 88. Di sini bukan berarti NMT tewas dan terror pun selesai sudah. Persoalannya adalah bagaimana melakukan kontra terror untuk mencegah munculnya gerakan yang memakai terror sebagai sebuah pilihan terburuk. Tugas ini jelas bukan menjadi tugas aparat Kepolisian semata tetapi semua pihak terutama pemerintah. Walau demikian, sebenarnya aparat kepolisian harus siap dan tanggap menghadapi teror dalam berbagai bentuk bentuk dan ancamannya. Termasuk gejala-gejala yang mencurigakan. Bukan berarti pihak aparat mampu berjalan sendiri. Keterlibatan warga negara dalam memberikan informasi layak diperlukan. Namun itu bukan berarti persoalan sudah selesai, warga juga diambang ketakutan antara memonitor aktivitas mereka yang dicurigai atau melakukan aktifitas rutin sehari hari. Tragisnya lagi kalau yang terjadi adalah salah curiga dan salah informasi. Faktor kenyamanan dan keamanan ternyata bukan pekerjaan yang terjadi seketika. Butuh proses dan perilaku hidup yang jujur serta merasa berdosa kalau membuat kesalahan sekecil apapun.
Bohong dan menipu kalau dianggap biasa maka itu adalah petaka awal di lingkungan kerja atau pun aktivitas sehari hari. Sebenarnya ancaman teror bom bukanlah sesuatu yang baru di dunia ini, sebab dalam novel Joseph Conrad’s berjudul The Secret Agent sudah mengungkap kerja-kerja teror mulai dari bom surat hingga bom yang lebih dasyat lagi. Mungkin novel Joseph Conrad’s bisa dianggap sebagai inspirasi bagi kaum terorisme di benua Asia, Afrika, Amerika dan Eropah. Selain itu sekitar 1982 Christopher Dobson dan Ronald Payne menulis buku berjudul The Terrorists Their Weapons, Leaders and Tactics memasukan banyak group-group teror dari seluruh dunia di Jerman ada group Baader Meinhof Gang (Red Army Faction), Jepang punyaThe Red Army (Sekigun). Palestina dengan The Black September yang meledakan bom di lokasi penampungan atlit Israel dalam Olimpiade di Munich Jerman Barat. Irlandia IRA maupun Irish National Liberation Army (INLA).
Bahkan peristiwa penyanderaan anak-anak sekolah dalam kereta di Assen negeri Belanda oleh Republik Maluku Selatan (RMS) pada 23 May 1976 pun dicatat dengan baik dalam tulisan Christopher Dobson dan Ronald Payne. Teroris era 1970 an telah melahirkan tokoh teroris yang paling ditakuti agen-agen rahasia di dunia saat itu termasuk Mossad. Teroris itu adalah Carlos atau nama aslinya Illich Ramirez Sanchez, ia diduga binaan agen-agen rahasia KGB bekas negara adidaya Uni Soviet dan sekarang sudah diadili di pengadilan Amerika Serikat (USA). Tumbangnya Uni Soviet dan negara-negara komunis menyebabkan terorisme pun berkurang. Tapi itu bukan berarti konflik-konflik telah tuntas dan berakhir malahan semakin membengkak. Ironisnya teror bom semakin berkembang dan canggih.
Memasuki 2000 an , tepatnya 11 September 2001 kita dikagetkan lagi dengan model teror baru tanpa senjata dan bom. Pesawat American Airline AA No.11 menabrak utara World Trade Center (WTC) New York. Pesawat United Airline UA No.175 menabrak menara selatan gedung WTC. Sejak kejadian itu tuduhan kepada Osama Bin Laden semakin kuat. Kini insinyur sipil kelahiran Ryadh, 1957 termasuk orang yang paling dicari-cari oleh pemerintah Amerika Serikat. Walau pun Osama membantah dengan mengatakan,”Saya tidak terlibat, saya hanya seorang tamu di Afganistan. Jika mereka punya bukti saya siap. ”Mungkin kita simak pernyataan Gary Barnes dalam buku tim redaksi Hot Copy berjudul, Osama Bin Laden, Teroris atau Mujahid?“
Sepanjang sejarah, manusia telah saling menghancurkan sesamanya dalam berbagai medan pertempuran. Dan perang tidak pernah berakhir. Kekejaman terbukti tidak akan berakhir ketika kekejaman dibalas dengan kekejaman pula. ”Yang bisa menghentikan kekejaman adalah kehidupan tanpa dosa” Mungkinkah manusia hidup di dunia ini tanpa berbuat dosa.
Bangkitkan Rasa Nasionalisme!
Seluruh komponen bangsa kini merasakan saat ini terjadi penurunan kadar nilai-nilai nasionalisme, cinta tanah air, bela negara dan militansi kebangsaan di dalam berbagai kehidupan dan lapisan masyarakat. Lemahnya kemampuan bangsa Indonesia untuk berkompetisi, karena tidak memiliki keunggulan kompetitif yang memadai. Indonesia harus banyak belajar dari beberapa kejadian belakangan ini yang menunjukkan lemahnya posisi tawar sebagai bangsa. Untuk itu perlu dilakukan langkah-langkah pencegahan terhadap proses erosi dan degradasi rasa kebangsaan tersebut.
Indikasi menurunnya nasionalisme itu patut direnungkan bersama. Untuk itu seluruh komponen bangsa berkewajiban menggelorakan kembali rasa nasionalisme karena wawasan nasional sekaligus ketahanan nasional memiliki arti penting dalam melindungi dan mengamankan aset nasional dan internasional. Apa yang kita rasakan ini seharusnya menjadi tantangan bagi bangsa Indonesia untuk lebih giat lagi dan bekerja keras, mampu berprestasi agar dapat disejajarkan dengan negara-negara berkembang di kawasan Asia Tenggara. Demi masa depan bangsa dan kemakmuran rakyat, sampai kapan pun dan di negara mana pun, faktor ketahanan nasional tidak bisa dipisahkan dari pembangunan nasional.
Harus kita akui bahwa sejak bergulirnya arus reformasi di segala bidang, bangsa Indonesia hingga kini justru semakin tertinggal dari negara-negara tetangga. Rasa patriotisme, rela berkorban dan jiwa nasionalisme kini semakin memudar. Ketertinggalan dan memudarnya semangat nasionalisme ini dikarenakan munculnya berbagai gejolak sosial, seperti melambungnya harga-harga, mahalnya biaya pendidikan, meningkatnya jumlah pengangguran, kemiskinan, bencana alam yang bertubi-tubi, serta konflik horizontal yang merebak di berbagai daerah di tanah air. Demokratisasi yang melewati batas etika dan sopan santun, maraknya unjuk rasa, semuanya telah menimbulkan frustasi di kalangan masyarakat dan hilangnya optimisme, sehingga yang ada hanya sifat malas, egois, dan emosional.
Dihadapkan pada situasi seperti ini, diperlukan pioner-pioner bangsa yang mampu menggugah semangat bangsa untuk bangkit, mengembalikan semangat dan percaya diri bangsa. Janganlah merasa kita ini sebagai bangsa yang besar kalau kita tidak dapat mengatasi persoalan bangsa ini. Mari kita bangun negeri ini dengan kerja keras, melaksanakan tugas dengan profesional, dan sikap nasionalis yang selalu menggelora, agar negara asing segan dan menghormati kita.(*)by heroe tjahyono
Lebaran Yang Mahal
Lebaran datang, menyodorkan aneka masalah klasik, dari isu tunjangan hari raya hingga harga-harga kebutuhan pokok dan ongkos jasa yang melejit, 50 persen-100 persen. Lebaran pun menjadi kian mahal dan sulit. Lebaran yang asketis perlu dijadikan pilihan.
Di dalam masyarakat kita, Lebaran telah menjadi saat yang bernilai untuk merajut solidaritas sosial, antara lain melalui tindakan etis saling memaafkan dan menyatu kembali dengan basis komunitas (saudara, handai tolan, kerabat).
Dalam istilah budayawan Umar Kayam, saat Lebaran orang melakukan kegiatan solidaritas untuk mengukuhkan kembali nilai-nilai budaya dan sosial tanpa membedakan latar agama, politik, sosial, ekonomi, dan budaya. Untuk itu, mudik atau kembali ke akar sosial dan budaya merupakan salah satu aktualisasi yang dipilih masyarakat kita baik di kota maupun di desa.
Pilihan untuk kembali ke akar budaya dan sosial itu tidak harus dibaca sebagai pemupukan atas primordialisme sempit, tetapi sebagai upaya pemaknaan eksistensial atas asal-usul atau sangkan parining dumadi (dari mana manusia berasal). Selain itu, juga berlangsung penyerapan kembali atas nilai-nilai budaya.
Hal ini berguna sebagai modal bagi seseorang untuk peningkatan aktualisasi diri dalam peran sosialnya. Artinya, dengan lebih memahami akar sosial dan budaya, manusia menjadi lebih peduli dengan yang lain sehingga tidak terjebak individualisme dan egoisme, tetapi menjadi pribadi yang solider.
Esensi Lebaran yang amat bermakna dan indah itu telah digeser oleh kekuatan modal dan industrialisme ke dalam kultur konsumsi, yakni sebuah kultur (bentukan) yang menjadikan konsumsi sebagai basis pemaknaan atas ritus-ritus sosial-budaya di mana masyarakat direduksi hanya sebagai makhluk berlabel konsumen, bukan makhluk kultural.
Kultur konsumen ini mewajibkan masyarakat untuk merayakan Lebaran dalam logika kapital/uang demi penikmatan atas benda-benda, jasa, dan hiburan. Tanpa hal-hal itu, seolah Lebaran menjadi hampa. Akibatnya, masyarakat terseret arus pemaksaan diri untuk memenuhi segala keinginan atas konsumsi yang sebenarnya tidak selalu dibutuhkan. Inilah dahsyatnya kapitalisme dalam mengacaukan logika masyarakat sehingga masyarakat tidak mampu membedakan antara ”keinginan” (hal- hal artifisial) dan ”kebutuhan” (hal-hal esensial).
Dalam logika kapital dan kultur konsumsi itu, Lebaran menjadi amat mahal, bahkan sulit dijangkau, terutama bagi wong cilik, kaum duafa, kaum yang terpinggirkan secara sosial-ekonomi. Harga-harga kebutuhan mendasar dan ongkos jasa yang melejit menjadi prasyarat wajib bagi siapa pun untuk dapat merayakan dan menikmati Lebaran.
Tingkat kebutuhan dan keinginan yang amat melesat memaksa setiap orang berjuang untuk mendapatkan tambahan pendapatan. Tunjangan hari raya (THR) pun menjadi keniscayaan yang tidak dapat ditawar bagi masyarakat yang hidup dalam struktur kelembagaan, baik resmi maupun swasta. Bagi pegawai negeri sipil, THR bukan masalah. Namun, bagi karyawan swasta, THR sering menimbulkan masalah. Untuk itu, lembaga hukum semacam LBH membuka pos pengaduan masalah THR.
Persoalan rumit menyerimpung masyarakat yang hidup di luar struktur yang resmi dan swasta. Mereka mendapatkan THR dari siapa? Pemberian, zakat, sedekah dari orang yang berkemampuan ekonomi kuat pun menjadi harapan. Maka, pemandangan klasik dan getir pun selalu menyeringai: orang- orang miskin berdesak-desakan dalam antrean panjang demi uang zakat Rp 20.000-Rp 50.000 atau beberapa kilogram beras, gula, minyak goreng, dan beberapa bungkus mi instan. Tidak jarang untuk mendapatkannya orang harus pingsan bahkan meninggal.
Teater sosial yang getir dan pedih itu tak kunjung berakhir selama negara tetap konsisten menerapkan kebijakan ekonomi berbiaya tinggi. Ini merupakan buah pahit dari pemberlakuan negara atas sistem ekonomi kapitalistik dan pasar bebas. Celakanya, negara tidak segera beranjak menjadi protektor masyarakat dan melakukan kontrol atas ”kebuasan” kapitalisme yang telah menjelma menjadi predator. Misalnya, dengan mengendalikan harga-harga kebutuhan pokok dan ongkos jasa melalui sejumlah peraturan.
Jika peran negara tidak dapat diharapkan, masyarakat seharusnya mampu memproteksi diri dari kultur konsumsi yang dipompa oleh kapitalisme, dengan memilih jalan asketis, yakni melakoni pemahaman bahwa Lebaran tidak harus dirayakan dalam logika kapital atau logika uang, tetapi dengan logika budaya: menukik pada esensi Lebaran dengan mengutamakan penguatan ikatan sosial (solidaritas) tanpa ritus-ritus beraroma konsumsi yang berlebihan.
Masyarakat perlu mengubah kultur Lebaran dari kultur konsumsi ke kultur yang kuyup nilai-nilai spiritual dan sosial. Karena itu, masyarakat membutuhkan Lebaran yang lebih asketis. Dengan asketisme itu, masyarakat mampu menggenggam pencerahan.
TEROSIS DAN HIKMAH
Dari berbagai media informasi ternyata kita tahu bahwa orang yang disangka gembong teroris yang tewas di Temanggung Jawa Tengah ternyata bukan Nurdin M Top tetapi anak buanya BoimIM alias Ibrahim. Informasi tersebut secara resmi telah diumumkan oleh kepala Kepolisian RI setelah dilakukan tes DNA terhadap keluarga mereka.
Lantas setelah kita tahu bahwa itu bukan Nurdin M Top apakah kita akan tetap khawatir, apakah hidup kita akan tetap tidak tenang karena Teroris no mor satu di negeri kita belum tertangkap?, terlepas dari pertanyaan tersebut sebenarnya yang mempunyai kekuasaan akan nasib, taqdir, dan kematian adalah hak Allah, kenapa harus takut karena mau tidak mau semua makhluk yang bernyawa akan mati.
Sebagai umat Muslim sebaiknya kita ambil hikmah dari peristiwa-peristiwa yang behubungan dengan Teroris dan Nurdin M Top termasuk kepandaian di dalam merekrut anggota baru, kepandaian didalam berda’wah dan menyampaikan misi merteka, kepandaian didalam mengumpiulkan dana, dan hal potif lain yang bisa kita ambil sebagi pelajaran positif. Beberapa hikmah positif yang bisa kita ambil dari peristiwa tersebut diantaranya :
- Belajar segala hal positif termasuk saya pikir belajar berkelahi atau berperang dalam hal ini sebaiknya kita juga sedikit bisa belajar beladiri dan mengetahui cara merakit dan menjinakan Bom untuk tujuan positif yang tidak melanggar aturan dan hukum serta diridloi Allah.
- Belajar Ilmu agama lebih baik lagi serta mempelajari retorika da’wah sehingga amanah Rosul yang wajib kita sampaikan dapat mereka fahami dengan benar sebagaimana Jarinngan Islamiah yang dipimpin oleh Nurnin Muhammad Top yang pandai mendoktrin anggotanya bahwa mereka adalah para mujahhid yang apabila mereka mati maka mereka akan mati syahid dan akan masuk syurga.
- Bertobat dan sungguh-sungguh menjalankan segala perintah Allah dan Rosul-Nya sehingga setiap saat kita siap untuk mati, dan jangan pernah takut mati karena itu hal yang pasti akanterjadi tetapi takutlah hal-hal yang akan terjadi setelah mati.
- Manfaatkanlah mesjid-mesjid Allah sebagai sarana ibadah, da’wah dan silaturahmi sehingga setiap saat kita akan mengetahui salah satu saudara kita yang mempunyai masalah termasuk masalah ekonomi, sosial, dan lain-lain.
- Kenalilah saudara-saudara kita (anak, adik, kakak, ayah, ibu) dengan benar tanpa ikut campur dalam masalah pribadi mereka, tetapi kenal disini adalah mengetahui sikap, keinginan, kesulitan yang sebenarnya mereka alami dan kita harus selalu siap setiap saat membantu meringankan beban mereka.
- Tingkatkan sikap dermawan kita kepada saudara-saudara kita dan para tetangga kita.
- Jangan sekali-kali bersikap sombong karena yang berhak sombong hanyalah Allah SWT.
- Berusaha untuk menjaga lisan kita sehingga apa yang kita ucapkan adalah merupakan hal positif pertama yang akan mereka dengar sekalipun kita sedang susah atau sedang emosi.
Kalau seorang Noordin Muhammad Top bisa mempunyai organisasi yang kuat kenapa kita tidak, perhatikan anggota Jamaah Islamiyah yang mereka rekrtut, 100% mereka adalah orang-orang yang kehidupan dan akhlak sehari-harinya tergolong baik, suka mengaji, suka mendengarkan da’wah, tidak pernah mabuk-mabukan, dan pendiam.
Marilah kita bersama-sama mengambil hikmah positif dari berbagai peristiwa yang berhubungan dengan Teroris dan Noordin M Top karena saya pikir hal tersebut juga termasuk Jihad Fii Sabiilillah. Jangan pernah meremehkan apa yang Allah dan Rasul-Nya sampaikan di dalam Al-Quran dan As-Sunnah.
Mari kita baca kembali surat Al-Maidah, mempelajari tafsirnya, menelaah hikmah dan maksud ayat-ayat yang ada di dalamnya serta sekuat tenaga kita amalkan apa maksud ayat-ayat tersebut. Tanyakan pada Ulama Sholeh yang bisa kita percayai untuk menjelaskan ayat-ayat tersebut. by : heroe tjahyono**
NEO-LIBERALISME DAN NASIONALISME KITA
Seperti halnya sebuah sistem pemerintahan dan politik, sebuah sistem ekonomi pastilah didasarkan atas pemikiran atau aliran filsafat tertentu. Demikian pula halnya dengan dua sistem ekonomi yang sedang diperdebatkan dengan hangatnya sekarang ini di negeri kita, yaitu neo-liberalisme dan ekonomi kerakyatan. Karena itu keduanya tidak saja dapat diperdebatkan dari perspektif ilmu ekonomi, tetapi juga dari perspektif sejarah pemikiran atau filsafat sebagaimana akan saya coba lakukan sejauh kemampuan saya.
Aliran pertama lazim disamakan dengan sistem ekonomi pasar bebas dan berakar dari perpaduan pemikiran sosial, politik dan ekonomi, serta anthropologi falsafah seperti liberalisme, utilitarianisme, individualisme, materialisme, kapitalisme, hedonisme, dan lain sebagainya. Yang kedua lahir dari paham seperti altruisme, kolektivisme, dan sosialisme, baik sosialisme bercorak secular maupun keagamaan.
Ekonomi kerakyatan dipandang sebagai sistem yang sesuai dengan semangat UUD 45, baik sebelum maupun sesudah diamandemen. Karena itu sering dihubungkan apa yang disebut sebagai Ekonomi Konstitusi. Mohamad Hatta (1959) menyebutnya sebagai Ekonomi Terpimpin. Dalam perkataan ‘kerakyatan’ itu tersimpul dasar keadilan sosial atau demokratis, yaitu satu untuk semua, semua untuk satu, dan semua untuk semua (Hadori Junus, dalam Mubyarto 1980). Dalam sistem ini dikehendaki produksi dikerjakan untuk kepentingan bersama dan secara bersama-sama pula, melalui koperasi, dengan pengawasan masyarakat secara terpimpin.
Tetapi malang, sistem yang dipandang berpihak kepada rakyat ini tidak dilaksanakan dengan baik sebagaimana terbukti dengan mandegnya perkembangan koperasi. Sarjana-sarjana ekonomi mencari sumber kegagalannya pada strategi pembangunan ekonomi yang cenderung bersifat liberal-materialistis, terutama yang dijalankan pada masa pemerintahan Orde Baru (Jan Mokoginta 1979). Menurut Mubyarto (1980) sistem yang tersimpul dalam kebijakan pembangunan Orde Baru tidak sesuai dengan GBHN, sebab dalam GBHN jelas sekali ciri-ciri negatif dari sistem ekonomi liberal ditolak seperti misalnya free-fight liberalism, etatisme dan kecenderungan monopoli serta oligapoli. Di bawah strategi pembangunan seperti itu, yang kelak memberi jalan lempang bagi neo-liberalisme, bangsa Indonesia menderita dan lumpuh, serta akhirnya jatuh ke tangan eksploitasi asing. Dampak dahsyatnya pula tidak kalah sangat dirasakan secara cultural, berupa suburnya pola dan gaya hidup konsumtif dan hedonis.
Aliran pertama lazim disamakan dengan sistem ekonomi pasar bebas dan berakar dari perpaduan pemikiran sosial, politik dan ekonomi, serta anthropologi falsafah seperti liberalisme, utilitarianisme, individualisme, materialisme, kapitalisme, hedonisme, dan lain sebagainya. Yang kedua lahir dari paham seperti altruisme, kolektivisme, dan sosialisme, baik sosialisme bercorak secular maupun keagamaan.
Ekonomi kerakyatan dipandang sebagai sistem yang sesuai dengan semangat UUD 45, baik sebelum maupun sesudah diamandemen. Karena itu sering dihubungkan apa yang disebut sebagai Ekonomi Konstitusi. Mohamad Hatta (1959) menyebutnya sebagai Ekonomi Terpimpin. Dalam perkataan ‘kerakyatan’ itu tersimpul dasar keadilan sosial atau demokratis, yaitu satu untuk semua, semua untuk satu, dan semua untuk semua (Hadori Junus, dalam Mubyarto 1980). Dalam sistem ini dikehendaki produksi dikerjakan untuk kepentingan bersama dan secara bersama-sama pula, melalui koperasi, dengan pengawasan masyarakat secara terpimpin.
Tetapi malang, sistem yang dipandang berpihak kepada rakyat ini tidak dilaksanakan dengan baik sebagaimana terbukti dengan mandegnya perkembangan koperasi. Sarjana-sarjana ekonomi mencari sumber kegagalannya pada strategi pembangunan ekonomi yang cenderung bersifat liberal-materialistis, terutama yang dijalankan pada masa pemerintahan Orde Baru (Jan Mokoginta 1979). Menurut Mubyarto (1980) sistem yang tersimpul dalam kebijakan pembangunan Orde Baru tidak sesuai dengan GBHN, sebab dalam GBHN jelas sekali ciri-ciri negatif dari sistem ekonomi liberal ditolak seperti misalnya free-fight liberalism, etatisme dan kecenderungan monopoli serta oligapoli. Di bawah strategi pembangunan seperti itu, yang kelak memberi jalan lempang bagi neo-liberalisme, bangsa Indonesia menderita dan lumpuh, serta akhirnya jatuh ke tangan eksploitasi asing. Dampak dahsyatnya pula tidak kalah sangat dirasakan secara cultural, berupa suburnya pola dan gaya hidup konsumtif dan hedonis.
KPK Mulai Gerah Dengan Upaya Pelemahan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai gerah dengan upaya pelemahan kewenangan yang dimiliki oleh lembaga penegak hukum lainnya. Komisi mulai mempertanyakan maksud dibalik semua upaya pelemahan itu. "Menjadi suatu pertanyaan bagi kami, kenapa lembaga penegak hukum yang menangani kasus hukum dipermasalahkan. Paling tidak boleh dikatakan dikriminalisasikan," ujar Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi bidang Pencegahan Mochamad Jasin, di Gedung KPK, senin (14/9) siang tadi.
Menurut Jasin, sesuai dengan pasal 6 Undang-undang tentang KPK (30 Tahun 2002), Komisi Pemberantasan Korupsi yang bertugas melakukan supervisi apabila ada kasus tindak pidana korupsi yang bersamaan sedang ditangangi oleh lembaga penegak hukum lainnya. "Seandainya itu yang berkaitan dengan tipikor yang sedang kita tangani, atau yang kepolisian tangani, atau penegak hukum lain tangani, KPK lah yang punya wewenang untuk supervisi, sesuai dengan Pasal 6 UU 30/2002. Nah ini yang terjadi sebaliknya. KPK disupervisi oleh penegak hukum lain," ujar Jasin.
Komisi Pemberantasan Korupsi juga menduga pelemahan kewenangan itu juga berasal dari lembaga legislatif, tepatnya melalui komisi III Dewan Perwakilan Rakyat. "Apabila kita melihat kronologis, testimoni itu hanya penyampaian laporan atas keterangan orang lain yang kekuatan hukumnya sangat lemah dan ini diajukan, dari dugaan informasi testimoni itu diajukan melalui DPR Komisi III. Tentu kan di-cross check dulu," ujar Jasin.Jasin juga sempat mempertanyakan, apa alasan testimoni itu baru dibuka setelah tujuh bulan disimpan. "Kenapa tidak saat memperoleh informasi itu dibuka kepada pimpinan, sehingga menjadi clear. Kenapa harus disimpan. Nunggu dulu tujuh bulan baru dibuka setelah dia (Antasari) kena masalah? Ini suatu hal yang mengherankan bagi kita. Maksudnya, yang terkait kasus dugaan suap, kita ini tidak ada yang terima suap," ujar Jasin.
Sebab menurut Jasin, soal suap ini sudah tidak berlaku lagi karena langsung dibantah melalui keterangan Ary Muladi kepada pihak Kepolisian. Dalam pengakuan Ary, uang tersebut tidak ada kaitannya dengan penanganan kasus Masaro dan tidak ada yang mengalir kepada Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi. "Skenarionya adalah skenario bohong, dibuat-buat. Kalau nanti itu diteruskan, kita punya data. Apa mau diteruskan?" ujar Jasin.
Begitupula mengenai pencabutan cekal terhadap tersangka buron Anggoro Widjaja. yang dipalsukan dan dugaan suap. Jasin kembali mempertanyakan, hal palsu seperti itu yang tetap dipermasalahkan oleh penegak hukum lain. Kasus suap yang seakan kandas, menurut Jasin dimunculkan lagi. Ditambah dengan adanya dugaan penyalahgunaan wewenang.
"Lho, kita memproses hukum, katakanlah koruptor, nah ini kok dibelain oleh penegak hukum lain ? Ini ada apa ?" tanya Jasin. Apalagi, dalam pemeriksaan hari Jumat (11/9) lalu, pemeriksaan Pimpinan di Mabes Polri paling banyak terkait dengan pencekalan Anggoro. "Kami mencekal koruptor kok dipermasalahkan. Ini yang jadi masalah," ujar Jasin.
Menurut informasi yang diperoleh Komisi, tambah Jasin, wacana pencekalan Anggoro ini muncul setelah Rapat Dewan Pimpinan di Dewan Perwakilan Rakyat. "Ini muncul lagi sekarang setelah ada informasi yang kita terima, ada dari Komisi III setelah RDP dengan kepolisian," ujar Jasin. TEMPO Interaktif, by : heroe tjahyono
Menurut Jasin, sesuai dengan pasal 6 Undang-undang tentang KPK (30 Tahun 2002), Komisi Pemberantasan Korupsi yang bertugas melakukan supervisi apabila ada kasus tindak pidana korupsi yang bersamaan sedang ditangangi oleh lembaga penegak hukum lainnya. "Seandainya itu yang berkaitan dengan tipikor yang sedang kita tangani, atau yang kepolisian tangani, atau penegak hukum lain tangani, KPK lah yang punya wewenang untuk supervisi, sesuai dengan Pasal 6 UU 30/2002. Nah ini yang terjadi sebaliknya. KPK disupervisi oleh penegak hukum lain," ujar Jasin.
Komisi Pemberantasan Korupsi juga menduga pelemahan kewenangan itu juga berasal dari lembaga legislatif, tepatnya melalui komisi III Dewan Perwakilan Rakyat. "Apabila kita melihat kronologis, testimoni itu hanya penyampaian laporan atas keterangan orang lain yang kekuatan hukumnya sangat lemah dan ini diajukan, dari dugaan informasi testimoni itu diajukan melalui DPR Komisi III. Tentu kan di-cross check dulu," ujar Jasin.Jasin juga sempat mempertanyakan, apa alasan testimoni itu baru dibuka setelah tujuh bulan disimpan. "Kenapa tidak saat memperoleh informasi itu dibuka kepada pimpinan, sehingga menjadi clear. Kenapa harus disimpan. Nunggu dulu tujuh bulan baru dibuka setelah dia (Antasari) kena masalah? Ini suatu hal yang mengherankan bagi kita. Maksudnya, yang terkait kasus dugaan suap, kita ini tidak ada yang terima suap," ujar Jasin.
Sebab menurut Jasin, soal suap ini sudah tidak berlaku lagi karena langsung dibantah melalui keterangan Ary Muladi kepada pihak Kepolisian. Dalam pengakuan Ary, uang tersebut tidak ada kaitannya dengan penanganan kasus Masaro dan tidak ada yang mengalir kepada Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi. "Skenarionya adalah skenario bohong, dibuat-buat. Kalau nanti itu diteruskan, kita punya data. Apa mau diteruskan?" ujar Jasin.
Begitupula mengenai pencabutan cekal terhadap tersangka buron Anggoro Widjaja. yang dipalsukan dan dugaan suap. Jasin kembali mempertanyakan, hal palsu seperti itu yang tetap dipermasalahkan oleh penegak hukum lain. Kasus suap yang seakan kandas, menurut Jasin dimunculkan lagi. Ditambah dengan adanya dugaan penyalahgunaan wewenang.
"Lho, kita memproses hukum, katakanlah koruptor, nah ini kok dibelain oleh penegak hukum lain ? Ini ada apa ?" tanya Jasin. Apalagi, dalam pemeriksaan hari Jumat (11/9) lalu, pemeriksaan Pimpinan di Mabes Polri paling banyak terkait dengan pencekalan Anggoro. "Kami mencekal koruptor kok dipermasalahkan. Ini yang jadi masalah," ujar Jasin.
Menurut informasi yang diperoleh Komisi, tambah Jasin, wacana pencekalan Anggoro ini muncul setelah Rapat Dewan Pimpinan di Dewan Perwakilan Rakyat. "Ini muncul lagi sekarang setelah ada informasi yang kita terima, ada dari Komisi III setelah RDP dengan kepolisian," ujar Jasin. TEMPO Interaktif, by : heroe tjahyono
Islam Versus Terorisme
TEMPO Interaktif, Jakarta -Hanya berselang empat hari menjelang digelarnya duel Manchester United versus Indonesia All Star, aksi terorisme kembali terjadi di Tanah Air, setelah empat tahun terakhir pemerintah SBY berhasil meningkatkan stabilitas keamanan dan membawa bangsa ini hidup nyaman tanpa dentuman bom. Kali ini sasarannya lagi-lagi Hotel JW Marriott plus The Ritz-Carlton, Kuningan, Jakarta. Korban tak berdosa pun berjatuhan.
Tragedi Jumat Kelabu itu mengindikasikan kepada kita bahwa saat ini tak ada satu pun negara di dunia yang bersih atau bebas dari ancaman terorisme. Maka, pertanyaan apakah terorisme itu tampaknya tidak layak lagi diungkapkan ke permukaan, karena sudah dijawab dengan fakta empiris bahwa terorisme adalah lawan kemanusiaan, keadaban, dan keragaman. Anggapan terorisme identik dengan kekerasan, pembunuhan, dan penindasan semakin tidak terbantahkan. Di mana terorisme singgah, di situlah korban berjatuhan.
Terorisme dan korban ibarat dua sisi mata uang yang tak bisa dipisahkan. Karenanya, siapa pun akan resah, gelisah, dan gundah-gulana atas perilaku teroris yang mengerikan itu. Mempercayai, mendukung, dan mengesahkan terorisme sama halnya menyetujui adanya tragedi kemanusiaan dalam jumlah yang lebih besar. Lalu, akankah milenium ketiga menjadi era para teroris? Benarkah bahwa terorisme mendapat justifikasi dan legitimasi dari agama, demikian juga jihad?
Harus diakui, pasca-tragedi "9/11" yang menghancurkan gedung WTC, New York, Amerika Serikat, 11 September 2001, muncul suara-suara sumbang yang dialamatkan kepada agama tertentu, yakni Islam. Dengan kata lain, banyak pihak, terutama AS, yang menuduh bahwa aksi terorisme mendapat justifikasi atau legitimasi dari agama (Islam).
Menghadapi tudingan dan pandangan negatif tersebut, ada beberapa hal yang cukup signifikan dan mendesak untuk dilakukan. Pertama, perlunya menampilkan wajah agama dengan baik agar agama kita memiliki citra yang baik. Agama mesti dikembalikan ke posisinya sebagai spirit dan moralitas yang akan senantiasa mengusung panji-panji kemanusiaan, keadaban, kemaslahatan kesetaraan, dan keadilan. Sudah saatnya bagi kita untuk memperbaiki citra agama, terutama Islam, yang pada pasca-tragedi 11 September, serta bom London dan Mesir, direpresentasikan Al-Qaidah dan beberapa kelompok radikal lainnya.
Kedua, karena tidak sedikit elite dan masyarakat awam bersikap ekstrem dan eksesif dalam beragama, kini penting bagi kita untuk membangun sikap beragama yang human. Paradigma humanis dalam beragama adalah paradigma nilai, sikap, norma, dan praktek keberagamaan (religiosity) yang mendukung kehidupan tanpa kekerasan dan damai, meningkatkan keadilan masyarakat, menjunjung tinggi hak asasi manusia, memajukan harmoni antarbudaya, dan kelestarian ekologis.
Sikap utama dalam paradigma humanis ini adalah moderasi. Agamawan ataupun awam yang moderat akan cenderung santun dan seimbang. Santun dalam menjalankan agamanya dan interaksi sosial. Seimbang dalam memenuhi kebutuhan material dan spiritual, individual dan sosial, serta dalam berhubungan dengan Tuhan, manusia, dan lingkungan alam. Mereka yang moderat akan menjunjung keadilan dan kearifan dalam bersikap, tidak gampang terhasut, marah, menuduh, ataupun memaksa (coercive).
Agama-agama jelas mengajarkan moderasi. Dalam Islam diajarkan, "Tuhan menginginkan kemudahan bagi manusia, bukan kesulitan" (QS.22:185). Islam mengajarkan rahmat dan salam, bukan teror dan perang. Yesus menekankan kasih dan damai. Buddha dan Konghucu mengutamakan keseimbangan antara Yin dan Yang, antara sifat-sifat maskulin dan feminin. Semua agama mengajarkan moderasi dan keseimbangan.
Ketiga, perlunya melakukan gerakan dakwah yang menyuguhkan semangat moderasi, toleran, dan damai. Hal ini dilakukan melalui gerakan kultural yang bisa menyadarkan kepada umat bahwa agama tidak pernah mengajarkan tindakan terorisme. Langkah kultural yang bersifat proaktif dan progresif semacam ini penting dilakukan untuk melahirkan citra baru yang lebih baik bagi agama-agama. Gerakan Moral Nasional yang diprakarsai tokoh-tokoh agama dari berbagai organisasi keagamaan, seperti NU, Muhammadiyah, KWI, PGI, dan sebagainya, bisa dijadikan langkah kultural untuk mengkampanyekan wajah agama yang humanis, inklusif, dan antiterorisme. Bahwa agama selamanya tak pernah mengajarkan terorisme.
Jihad
Harus diakui, pemaknaan jihad selama ini cenderung pejoratif, dalam arti ia selalu diterjemahkan dan diaktualisasi sebagai use of force against non-muslim. Penerjemahan jihad menjadi “perang suci” ini bila dikombinasikan dengan pandangan Barat tentang Islam sebagai “agama pedang”, jelas telah mereduksi makna substansial dan spiritual dari jihad, serta mengubah konotasinya. Apalagi jika terminologi jihad yang semacam itu dihadapkan pada nilai-nilai HAM, tentu saja, akan kian menguatkan asumsi Barat bahwa Islam identik dengan “ketajaman pedang”.
Menurut Abdul Halim Mahmud, sebagaimana dikutip oleh KH Ali Yafie (1999), jihad bisa dikategorikan menjadi empat macam, yaitu jihad al-harb (jihad ke medan perang), jihad al-nafs (jihad melawan hawa nafsu), jihad al-usrah (jihad dalam keluarga), dan jihad al-mujtama' (jihad dalam masyarakat). Dari kategori ini, jihad bukanlah sekadar perang, bahkan lebih dari itu, jihad justru merupakan sebuah konsekuensi keimanan atau religiositas.
Karena itu, jihad tidak bisa dilepaskan dari sejumlah aturan etika atau moralitas. Kebrutalan, pelecehan kemanusiaan, ancaman terhadap kehidupan, dan berbagai pelanggaran HAM lainnya adalah hal-hal yang secara esensial bertentangan dengan term jihad. Sungguh sangat disayangkan jika kemudian sebagian orang menganggap jihad semata-mata sebagai bentuk ekspresi kemarahan yang tak terkendali yang berakhir pada use of force untuk menghantam musuh (non-muslim) secara membabi-buta.
Dari sinilah, tampaknya, makna jihad yang selama ini cenderung pejoratif dan distortif itu mesti didekonstruksi. Bahwa ideologi jihad bukanlah dendam kesumat dan pelampiasan kebencian, melainkan upaya sosialisasi dan internalisasi kebajikan (amar ma'ruf) serta pencegahan atau penghapusan terhadap kemungkaran (nahi munkar). Jihad adalah upaya yang sungguh-sungguh untuk menegakkan harkat dan martabat kemanusiaan, melepaskannya dari setiap bentuk ketidakadilan, kezaliman, dan penindasan, serta mendorongnya ke posisi di mana ia seharusnya berada.
Dalam pemaknaan ini, maka upaya keras--atas nama Tuhan--untuk memberantas ketidakadilan, kejahatan, korupsi, kolusi, kemiskinan, dan kebodohan di kalangan saudara-saudara kita sendiri bisa dikategorikan sebagai jihad. Memang, melakukan perbaikan di sekitar kita itu, bisa jadi, jauh dari hiruk-pikuk publikasi dan heroisme yang meletup-letup.
Meski demikian, upaya memperbaiki keadaan di sekitar kita itu seharusnya menjadi perhatian utama bagi kita, orang-orang yang beragama dan bertuhan. Bukankah kita seharusnya malu bahwa bangsa kita menjadi juara korupsi, padahal rakyatnya beragama dan bertuhan? Bukankah kita seharusnya juga malu melihat kejahatan merajalela di sekitar kita? Begitu pula kemiskinan, kebodohan, dan ketidakadilan yang masih mencengkeram jutaan wong cilik. Inilah seharusnya yang kini menjadi agenda kita dalam berjihad di era reformasi ini, sebagai pengamalan ajaran suci dari Tuhan. *
Tragedi Jumat Kelabu itu mengindikasikan kepada kita bahwa saat ini tak ada satu pun negara di dunia yang bersih atau bebas dari ancaman terorisme. Maka, pertanyaan apakah terorisme itu tampaknya tidak layak lagi diungkapkan ke permukaan, karena sudah dijawab dengan fakta empiris bahwa terorisme adalah lawan kemanusiaan, keadaban, dan keragaman. Anggapan terorisme identik dengan kekerasan, pembunuhan, dan penindasan semakin tidak terbantahkan. Di mana terorisme singgah, di situlah korban berjatuhan.
Terorisme dan korban ibarat dua sisi mata uang yang tak bisa dipisahkan. Karenanya, siapa pun akan resah, gelisah, dan gundah-gulana atas perilaku teroris yang mengerikan itu. Mempercayai, mendukung, dan mengesahkan terorisme sama halnya menyetujui adanya tragedi kemanusiaan dalam jumlah yang lebih besar. Lalu, akankah milenium ketiga menjadi era para teroris? Benarkah bahwa terorisme mendapat justifikasi dan legitimasi dari agama, demikian juga jihad?
Harus diakui, pasca-tragedi "9/11" yang menghancurkan gedung WTC, New York, Amerika Serikat, 11 September 2001, muncul suara-suara sumbang yang dialamatkan kepada agama tertentu, yakni Islam. Dengan kata lain, banyak pihak, terutama AS, yang menuduh bahwa aksi terorisme mendapat justifikasi atau legitimasi dari agama (Islam).
Menghadapi tudingan dan pandangan negatif tersebut, ada beberapa hal yang cukup signifikan dan mendesak untuk dilakukan. Pertama, perlunya menampilkan wajah agama dengan baik agar agama kita memiliki citra yang baik. Agama mesti dikembalikan ke posisinya sebagai spirit dan moralitas yang akan senantiasa mengusung panji-panji kemanusiaan, keadaban, kemaslahatan kesetaraan, dan keadilan. Sudah saatnya bagi kita untuk memperbaiki citra agama, terutama Islam, yang pada pasca-tragedi 11 September, serta bom London dan Mesir, direpresentasikan Al-Qaidah dan beberapa kelompok radikal lainnya.
Kedua, karena tidak sedikit elite dan masyarakat awam bersikap ekstrem dan eksesif dalam beragama, kini penting bagi kita untuk membangun sikap beragama yang human. Paradigma humanis dalam beragama adalah paradigma nilai, sikap, norma, dan praktek keberagamaan (religiosity) yang mendukung kehidupan tanpa kekerasan dan damai, meningkatkan keadilan masyarakat, menjunjung tinggi hak asasi manusia, memajukan harmoni antarbudaya, dan kelestarian ekologis.
Sikap utama dalam paradigma humanis ini adalah moderasi. Agamawan ataupun awam yang moderat akan cenderung santun dan seimbang. Santun dalam menjalankan agamanya dan interaksi sosial. Seimbang dalam memenuhi kebutuhan material dan spiritual, individual dan sosial, serta dalam berhubungan dengan Tuhan, manusia, dan lingkungan alam. Mereka yang moderat akan menjunjung keadilan dan kearifan dalam bersikap, tidak gampang terhasut, marah, menuduh, ataupun memaksa (coercive).
Agama-agama jelas mengajarkan moderasi. Dalam Islam diajarkan, "Tuhan menginginkan kemudahan bagi manusia, bukan kesulitan" (QS.22:185). Islam mengajarkan rahmat dan salam, bukan teror dan perang. Yesus menekankan kasih dan damai. Buddha dan Konghucu mengutamakan keseimbangan antara Yin dan Yang, antara sifat-sifat maskulin dan feminin. Semua agama mengajarkan moderasi dan keseimbangan.
Ketiga, perlunya melakukan gerakan dakwah yang menyuguhkan semangat moderasi, toleran, dan damai. Hal ini dilakukan melalui gerakan kultural yang bisa menyadarkan kepada umat bahwa agama tidak pernah mengajarkan tindakan terorisme. Langkah kultural yang bersifat proaktif dan progresif semacam ini penting dilakukan untuk melahirkan citra baru yang lebih baik bagi agama-agama. Gerakan Moral Nasional yang diprakarsai tokoh-tokoh agama dari berbagai organisasi keagamaan, seperti NU, Muhammadiyah, KWI, PGI, dan sebagainya, bisa dijadikan langkah kultural untuk mengkampanyekan wajah agama yang humanis, inklusif, dan antiterorisme. Bahwa agama selamanya tak pernah mengajarkan terorisme.
Jihad
Harus diakui, pemaknaan jihad selama ini cenderung pejoratif, dalam arti ia selalu diterjemahkan dan diaktualisasi sebagai use of force against non-muslim. Penerjemahan jihad menjadi “perang suci” ini bila dikombinasikan dengan pandangan Barat tentang Islam sebagai “agama pedang”, jelas telah mereduksi makna substansial dan spiritual dari jihad, serta mengubah konotasinya. Apalagi jika terminologi jihad yang semacam itu dihadapkan pada nilai-nilai HAM, tentu saja, akan kian menguatkan asumsi Barat bahwa Islam identik dengan “ketajaman pedang”.
Menurut Abdul Halim Mahmud, sebagaimana dikutip oleh KH Ali Yafie (1999), jihad bisa dikategorikan menjadi empat macam, yaitu jihad al-harb (jihad ke medan perang), jihad al-nafs (jihad melawan hawa nafsu), jihad al-usrah (jihad dalam keluarga), dan jihad al-mujtama' (jihad dalam masyarakat). Dari kategori ini, jihad bukanlah sekadar perang, bahkan lebih dari itu, jihad justru merupakan sebuah konsekuensi keimanan atau religiositas.
Karena itu, jihad tidak bisa dilepaskan dari sejumlah aturan etika atau moralitas. Kebrutalan, pelecehan kemanusiaan, ancaman terhadap kehidupan, dan berbagai pelanggaran HAM lainnya adalah hal-hal yang secara esensial bertentangan dengan term jihad. Sungguh sangat disayangkan jika kemudian sebagian orang menganggap jihad semata-mata sebagai bentuk ekspresi kemarahan yang tak terkendali yang berakhir pada use of force untuk menghantam musuh (non-muslim) secara membabi-buta.
Dari sinilah, tampaknya, makna jihad yang selama ini cenderung pejoratif dan distortif itu mesti didekonstruksi. Bahwa ideologi jihad bukanlah dendam kesumat dan pelampiasan kebencian, melainkan upaya sosialisasi dan internalisasi kebajikan (amar ma'ruf) serta pencegahan atau penghapusan terhadap kemungkaran (nahi munkar). Jihad adalah upaya yang sungguh-sungguh untuk menegakkan harkat dan martabat kemanusiaan, melepaskannya dari setiap bentuk ketidakadilan, kezaliman, dan penindasan, serta mendorongnya ke posisi di mana ia seharusnya berada.
Dalam pemaknaan ini, maka upaya keras--atas nama Tuhan--untuk memberantas ketidakadilan, kejahatan, korupsi, kolusi, kemiskinan, dan kebodohan di kalangan saudara-saudara kita sendiri bisa dikategorikan sebagai jihad. Memang, melakukan perbaikan di sekitar kita itu, bisa jadi, jauh dari hiruk-pikuk publikasi dan heroisme yang meletup-letup.
Meski demikian, upaya memperbaiki keadaan di sekitar kita itu seharusnya menjadi perhatian utama bagi kita, orang-orang yang beragama dan bertuhan. Bukankah kita seharusnya malu bahwa bangsa kita menjadi juara korupsi, padahal rakyatnya beragama dan bertuhan? Bukankah kita seharusnya juga malu melihat kejahatan merajalela di sekitar kita? Begitu pula kemiskinan, kebodohan, dan ketidakadilan yang masih mencengkeram jutaan wong cilik. Inilah seharusnya yang kini menjadi agenda kita dalam berjihad di era reformasi ini, sebagai pengamalan ajaran suci dari Tuhan. *
Langganan:
Postingan (Atom)
