UJIAN NASIONAL ONLINE, WHY YES?


Pro kontra di masyarakat terhadap pelaksanaan Ujian Nasional (UN) sudah berlangsung cukup lama, bahkan dapat dikatakan sejak UN tersebut mulai dilaksanakan (2005). Masyarakat yang pro maupun kontra terhadap pelaksanaan UN tersebut tentu memiliki alasan masing-masing. Yang pro UN menganggap bahwa UN adalah salah satu sarana untuk mengukur kompetensi peserta didik. Selain itu, adanya standar kelulusan yang berskala nasional merupakan bagian dari politik pendidikan. Apa kata dunia jika Indonesia tidak memiliki standar kelulusan peserta didik, mulai dari tingkat Sekolah Dasar sampai Sekolah Menengah.
Yang kontra terhadap UN menganggap bahwa pelaksanaan UN tidak adil dan tidak fair, karena tidak mempertimbangkan dengan sungguh-sungguh perbedaan dan keragaman prasarana dan sarana yang dimiliki sekolah serta kemampuan guru di berbagai daerah. Dari Sabang sampai Merauke, yang di perkotaan dan di pedesaan, peserta didik diuji dengan soal yang sama, padahal fasilitas belajarnya tidak sama, kemampuan gurunya juga tidak sama. Selain itu, pelaksanaan UN tidak fair karena ternyata di beberapa daerah terjadi kecurangan, dimana siswa telah mendapat jawaban soal ujian beberapa menit sebelum UN dilaksanakan. Hal ini bukan rahasia lagi, karena sudah ada yang membawa persoalan ini sampai ke pengadilan. Contoh kasus dalah hasil temuan kelompok Air Mata Guru di Medan. Jika hal ini benar, berarti ada yang tidak beres (something wrong) terhadap proses pelaksanaan UN. Ketidakberesan tersebut dapat saja terjadi mulai dari hulu sampai ke hilir. Panitia Ujian Nasional juga
manusia kan?.
Setelah Mahkamah Konsitusi memutuskan bahwa ada kesalahan dalam pelaksanaan UN selama ini, maka pro kontra terhadap UN pun muncul lagi. Di awal tahun 2010 ini DPR telah menyetujui pelaksanaan UN, meskipun ada beberapa fraksi yang menolak. Persetujuan tersebut dicapai dengan catatan bahwa harus dilakukan perbaikan secara “metodologis”, termasuk sistem pengawasannya. UN tahun 2010 juga akan melakukan Ujian Ulangan bagi yang tidak lulus. Dalam dua tahun terakhir memang tidak ada ujian ulangan. Mendiknas pernah menegaskan bahwa pro kontra terhadap UN tidak akan pernah selesai. Jika demikian keadaannya, adakah solusi terbaik terhadap pelaksanaan UN yang dapat memuaskan semua pihak.


Solusi tepat
Salah satu solusinya adalah dengan melaksanakan Ujian Nasional Online (UNO). Melalui UNO ini setiap siswa kelas tiga akan mengikuti ujian nasional secara online, baik melalui internet sekolah maupun yang ditunjuk oleh sekolah. Keberadaan internet sekolah sampai awal tahun 2010 sudah tersambung lebih dari 300 sambungan, dan pemerintah juga telah mencanangkan agar internet tersambung ke seluruh desa.

Mengapa UNO? Melalui UNO keuntungan yang diperoleh adalah: (a) tingkat kecurangan akan dapat dihindari karena soal tidak bocor, (b) peserta didik akan termotivasi untuk lebih giat belajar sumber belajar online dengan berselancar melalui internet, (c) biaya operasional ujian nasional dapat dikurangi, (d) menurunnya tingkat kecemasan peserta didik, orangtua, guru, dan kepala sekolah, dan ini yang paling penting (e) munculnya kejujuran peserta didik dan seluruh stakeholder. Pelaksanaan ujian nasional online dilaksanakan dengan catatan bagi yang gagal diperbolehkan mengulang sekali. Namun demikian, kelemahannya juga ada terutama bagi peserta didik di daerah sulit dijangkau (hard to reach), terisolir, dan tertinggal. UNO ini bukan untuk penentu kelulusan tapi untuk pemetaan mutu pendidikan.

Ada baiknya Pemerintah mempertimbangkan pelaksanaan ujian nasional online(UNO) secara bertahap. Misalnya tahun 2011 hanya untuk tingkat SMTA/sederajat, tahun 2012 untuk tingkat SMTA dan SMP, dan tahun 2013 untuk tingkat SD, SMP/sederajat, dan SMTA/sederjat. Untuk itu diperlukan analisis komprehensif tentang kalkulasi biaya, untung rugi secara riel, manajemen, dan metode pelaksanaannya dapat suatu analisis komprehensif.
Share/Bookmark