UN Tidak Jadi Tolak Ukur Kelulusan Siswa

Pendidikan Nasional

JAKARTA – Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menegaskan ujian nasional (UN) tidak bisa dijadikan satu-satunya alat ukur kelulusan siswa.

”Saya berpendapat ujian nasional tidak satu-satunya alat ukur yang bisa kita tentukan, tapi dengan memadukan aspek lain,” kata Presiden dalam pembukaan Rapat Terbatas Bidang Pendidikan dan Kesehatan di Kantor Presiden, Jakarta , Kamis (7/1).

Presiden mengatakan hal tersebut setelah mendengar banyaknya pro dan kontra yang muncul berkaitan dengan ujian nasional .

Oleh karena itu, Kepala Negara menilai pemerintah perlu mempertimbangkan dua opsi. Pertama, ujian nasional sebagai alat ukur pertama, namun ketika seorang siswa tidak berhasil, maka masih ada peluang untuk melaksanakan ujian ulang.

Opsi kedua adalah dengan memakai metode Ebtanas, seperti zaman dulu. ”Kalau opsi kedua, perlu kajian.

Yang penting lebih objektif untuk mengukur prestasi siswa. Kalau 3 tahun ya 3 tahun. Kebijakan utuh penting ditetapkan dengan tepat dan benar,” kata Presiden.

Ujian Susulan Sementara itu, Menteri Pendidikan Nasional Mohammad Nuh, seusai mengikuti ratas, mengatakan untuk tahun 2010 ujian nasional tetap dilakukan. Tetapi siswa diberikan peluang untuk melakukan ujian susulan bila gagal pada ujian nasional.

Jika setelah ujian susulan peserta didik tetap tidak lulus Mendiknas mengatakan ada satu kesempatan lagi yaitu mengikuti ujian paket C. Dia mengatakan adanya uji an susulan tidak akan memengaruhi proses penerimaan siswa pada jenjang pendidikan berikutnya. Pemerintah telah memajukan jadwal ujian nasional.

“Agar ujian susulan tidak terlalu ’mepet’ dengan pendaftaran jen jang studi berikutnya, maka kita mengajukan waktu pelaksanaan ujian nasional dimajukan pada minggu ketiga Maret 2010,” tegas Mendiknas.

Mendiknas mengatakan ujian nasional 2010 berbeda dengan 2009 lalu. Pada 2009, saat siswa tidak lulus, kemudian mengikuti ujian paket C. “Kalau 2010, kita berikan kesempatan ujian ulang terlebih dahulu.”

Dia menambahkan faktor penentu kelulusan siswa dalam ujian nasional 2010 adalah nilai rata-rata peserta dari SMP/MTs, SMPLB, SMA/MA, SMALB, dan SMK tahun 2010, minimal 5,50 untuk seluruh mata pelajaran yang diujikan, dengan nilai minimal 4,00 untuk paling banyak dua mata pelajaran dan minimal 4,25 untuk mata pelajaran lainnya.

”Sekarang 5,5, boleh ada angka 4, dan untuk hal ini, arahan Pak Presiden harus digiatkan sosialisasinya,” kata Mendiknas.

Selain itu, lanjut dia, merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Pendidikan Nasional, siswa dinyatakan lulus jika memenuhi 4 kriteria.

Pertama, sudah selesai seluruh program pendidikan, kedua, siswa yang baik budi pekertinya. “Jadi kalau ada anak yang nakalnya di luar kewajaran ya tidak bisa diluluskan,” kata dia. Ketiga, lulus ujian mata pelajaran sekolah, dan keempat, lulus ujian nasional.
ito/P-1


Penulis Berita : ito/P-1