Korban UN Beraksi

Indah (21), seorang korban UN, mengaku masih trauma setelah dinyatakan tidak lulus karena gagal pada nilai Matematika di UN 2006 lalu. Ia sakit hati.

“Saya jatuh di ujian Matematika, saya hanya mendapat 4, sedangkan untuk Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris saya mendapat nilai 8,” kata Indah, di Jakarta, Senin (21/12/2009) .

Saat itu, Indah masih menimba ilmu di sebuah SMA swasta terkemuka di Jakarta. Indah mengaku sakit hati karena kedua nilai ujian lainnya tidak dijadikan bahan pertimbangan dan dirinya tetap dinyatakan tidak lulus. Padahal, lanjutnya, dia selalu mendapat peringkat 10 besar dan tidak pernah melakukan pelanggaran berat terhadap peraturan sekolah.

Nyatanya, hal tersebut juga tidak dijadikan pertimbangan. “Saya lalu ikut Paket Kejar C dan sekarang kuliah di perguruan tinggi swasta,” katanya.

Menurut ayahnya, Setiono, dirinya merasa sakit hati sekali tidak hanya saat anaknya dinyatakan tidak lulus, tetapi juga saat formulir Indah ditolak sebuah perguruan tinggi negeri karena hanya berijazah Paket C.

Indah mengatakan, hingga kini pemerintah tidak pernah memberikan perhatian kepada korban UN sehingga dirinya bertekad untuk tetap berjuang agar sistem pendidikan nasional bisa menjadi lebih baik dan manusiawi.

Seperti diberitakan sebelumnya, pengacara publik LBH Jakarta Muhammad Isnur, yang tergabung dalam Tim Advokasi Korban UN (TEKUN) mengatakan, siswa yang tidak lulus dan menjadi korban UN harus dipulihkan nama baiknya oleh pemerintah.

“Korban UN yang mengalami gangguan psikologis dan mental belum juga direhabilitasi dan dipulihkan,” kata Isnur, saat mengadukan kasus UN kepada Komisi Nasional HAM di Jakarta. SR: "remaja kritis" , "lapsi milist" , dari "masdavid dekpendi"
Share/Bookmark