BEM Bandung Unjuk rasa Dukung KPK


BANDUNG – Puluhan aktivis BEM Bandung Raya kembali berunjuk rasa mendukung langkah KPK dalam membongkar kasus Bank Century di depan gerbang Gedung Sate, Bandung, Senin (2/11). Dalam aksinya, mereka menggulirkan empat tuntutan.
Empat tuntutan itu, yakni meminta Presiden RI mendukung KPK dalam membongkar kasus Bank Century, mencopot Kabareskrim Mabes Polri karena ditengarai terlibat dalam kriminalisasi KPK, menangguhkan penahanan mantan pimpinan KPK, dan mendukung Mahmakah Konstitusi untuk turut membongkar kasus tersebut.
Ke empat tuntutan itu disampaikan dalam orasi aktivis BEM Bandung Raya. Koordinator Aksi, Ahmad Fakhruddin Isfron, menjelaskan, penahanan mantan pimpinan KPK tidak terlepas dari scenario jahat yang tidak menginginkan dibongkarnya kasus Bank Century. Untuk itu, papar dia, sangat wajar bila ditemukan ketidakwajaran di balik penahanan Bibit S Rianto dan Chandra Hamzah.
Ahmad menjelaskan, penahanan terhadap mantan pimpinan KPK sangat tidak wajar. Dia menyatakan, dalam KUHAP, disebutkan, penahanan bisa dilakukan bila tersangka berpotensi melarikan diri, menghilangkan barang bukti, serta mengulangi perbuatannya.
‘’Kami siap menjadi jaminan bila mereka melarikan diri,’’ ujar Ahmad dalam orasinya, Senin (2/11). Begitu pun dengan barang bukti, jelas dia, seluruhnya sudah diambil alih oleh Polri.
Pihaknya pun meyakini bila mantan pimpinan KPK itu tidak mungkin mengulangi perbuatannya karena dalam status njon aktif. Dengan demikian, tegas dia, langkah Polri itu sangat jelas merupakan perbuatan yang diduga upaya kriminalisasi pimpinan KPK.