40 Kasus yang belum diselesaikan Kejagung

ehm......Djarum Black Menthol....loh kok malah iklan heheheehe...tau aja kalo lagi ikutan Djarum Black Blog Competition Vol.2...okey...kita ke permasalahan yang akan saya angkat kali ini ya...setelah saya buka email saya...ada email yang masuk ke tempat saya dari milis IPM.....ni isinya tentang 40 kasus yang belum diselesaikan oleh kejaksaaan agung....email ini dari saudaraku Masmulyadi....Djarum Black Night Slalom untuk menyambut malam di depan komputer langsung dech Online.....

Ini data dari kawan Ade Irawan (ICW) dia juga aktif di education forum.

1. Pengerukan pelabuhan khusus Pertamina di Plaju yang tidak benar/fiktif senilai Rp 3,9 miliar. Disidik 1998.
2. Mark up biaya pembangunan gedung menara PT Jamsostek di luar kewajaran senilai Rp 62,141 miliar. Disidik 1998.
3. Pembelian CP yang diterbitkan oleh suatu badan usaha namun pada saat jatuh tempo tidak dapat dicairkan senilai Rp 36 miliar. Disidik 1998.
4. Penyelewengan uang koperasi pada Primkompti Jakarta Barat senilai Rp 4,7 miliar. Disidik 1998.
5. PT Bank Ficoinvest senilai Rp 7 miliar. Disidik 1998.
6. Pembangunan Perum Perumnas senilai Rp 859 miliar. Disidik 1999.
7. Pembelian surat berharga Promisorry Notes PT Medco Group senilai Rp 36 miliar. Disidik 1998.
8. Pembangunan kantor-kantor cabang PT Taspen senilai 679 miliar. Disidik 1999.
9. Penagihan piutang Bank Bali kepada BDNI, BUN dan Bank Tiara dengan menggunakan jasa PT Era Giat Prima (EGP) senilai Rp 904 miliar. Disidik 2000.
10. Penyalahgunaan keuangan pada NV Indover Bank Amsterdam untuk kepentingan pribadi. Disidik 2000.
11. Penyalahgunaan keuangan pada NV Indover Hongkong untuk kepentingan pribadi, Disidik 2000.
12. Pengadaan Listrik PLTU Swasta Paiton I di Probolinggo dengan cara pembuatan kontrak tentang penetapan harga jual listrik dari PT PEC kepada PLN. Disidik 2001.
13. Penyimpangan penyaluran dana BLBI pada PT Bank Pinaseaan senilai Rp 411 miliar. Disidik 2001.
14. Penyimpangan pada additive minyak Pertamina senilai Rp 19 miliar. Disidik 2001.
15. Manipulasi pengadaan barang P2M-DIP suplemen bantuan OECF INP-21 tahun 1998/1999 pada Ditjen P2M PLP Depkes. Disidik 2001.
16. Manipulasi dana penyaluran dana BLBI pada PT Bank Aken Rp 17,26 miliar. Disidik 2001
17. Manipulasi dana penyaluran dana BLBI pada PT Kosagraha Semesta Rp 22 miliar. Disidik 2002.
18. Manipulasi dana penyaluran dana BLBI pada Bank UPPINDO Rp 29,9 miliar. Disidik 2002.
19. Penyimpangan Ditjen P2M Departemen Kesehatan untuk proyek bantuan OECF INP-21 tahun 1998/1999. Disidik 2002
20. Penyelewengan/ mark up dalam proyek EXOR-I Balongan di Kabupaten Indramayu Jawa Barat. Disidik 2002.
21. Manipulasi dana penyaluran BLBI pada Bank Pelita. Disidik 2003.
22. Manipulasi dana penyaluran BLBI pada Bank Deka. Disidik 2003.
23. Penyimpangan pengadaan barang berupa X ray dan walkhrought untuk keperluan pelayanan haji pada PT Angkasa Pura II Bandara Soekarno Hatta 3,827 miliar. Disidik 2003.
24. Penjualan/pengaliha n saham PT Perta Oil Marketing kepada PT Humpuss dan PT Nusamba US$ 21,8 juta. Disidik 2003.
25. Re-ekspor barang modal berupa 4 (empat) unit Hitachi Hydraulic Model EX รข€“ 800 H. Disidik 2003.
26. Penyimpangan PT Dhafco Manunggal Sejati dari PT Bank Bukopin. Disidik 2004.
27. Penyimpangan pada Universitas Trisakti Jakarta. Disidik 2004.
28. Penyimpangan dana kredit usaha tani periode 1998-1999 pada PT. Bank Danamon Indonesia. Disidik 2004.
29. Penyimpangan di PT Bank PDFCI. Disidik 2004.
30. Penyimpangan di Lemigas. Disidik 2005.
31. Penyimpangan dalam pemberitaan fasilitas kredit PT Bank Mandiri pada PT Lativi Media Karya. Disidik 2005.
32. Penyimpangan di Perusahaan Listrik Negara (PLN) pusat. Disidik 2004.
33. Penyimpangan dana BLBI pada Bank Central Dagang. Disidik 2001.
34. Pengambilalihan asset kredit PT Kiani Kertas oleh PT Bak Mandiri bekerjasama dengan PT Anugrah Cipta Investa (PT ACI) dan PT Nusantara Energy (PT NEC). Disidik 2005.
35. Pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan Otorita Asahan pada Otorita Asahandi Jakarta dan Medan sejak Agustus 1988-1998. Disidik 2005.
36. Impor beras sebanyak 60 ribu MT dari Vietnam oleh PT Hexatama Finindo qq INKUD. Disidik 2005.
37. Pemberian fasilitas kredit dari PT Bank Mandiri kepada PT Batavindo Kridanusa. Disidik 2005.
38. Depnakertrans dalam rangka penempatan Tenaga Kerja Indonesi ke luar negeri. Disidik 2005.
39. Pertanggungjawaban fiktif penggunaan dana ABT dan Anggaran Rutin TA 2003 sebesar Rp 8,5 miliar di Kantor LAPAN Pekayon. Disidik 2005.
40. Pengadaan barang dan jasa dalam rangka penyelenggaraan KTT Asia Afrika di Jakarta dan Bandung di Sekretariat Negara. Disidik 2005.


------------ --------- --------- --------- -----
Masmulyadi


 Nie emailnya wah wah wah...gimana menurut temen2....negara ini bisa jadi apa ya kalo kayak gini di budayakan.....bisa hancur hancur...ayo kawan2 muda....kita bangkitkan semangat kita untuk kritis terhadap kejadian2 yang dilakukan oleh pemerintah kita......saya butuh bantuan dan apresiasi temen2 semua....