Korban Kereta Api di Ceper Klaten Terjadi Lagi

Temen2 udah tau kabar pa belum yang terjadi di Ceper kemarin??kalo belum tau berarti emang temen2 ketinggalan info niich, ni lo temen2 laporan yang bisa saya buat..

Emang sangat Tragis dan ironis. Itulah dua kata yang tepat untuk menggambarkan musibah kecelakaan Kereta Api (KA) Prameks vs mobil angkutan umum yang terjadi di perlintasan KA tanpa palang pintu di Ceper, Klaten Minggu lalu.

Kenapa Tragis??, karena peristiwa itu menyebabkan belasan nyawa melayang dan sejumlah lainnya luka berat dan ringan. Kalo Ironisnya, karena kecelakaan itu bukan untuk yang pertama kali terjadi dengan korban jiwa tidak sedikit.
Setiap kali terjadi tabrakan antara KA melawan mobil, selalu saja kemudian muncul perdebatan pro-kontra tentang siapa sebenarnya yang bersalah. Sering kali diperlukan kambing hitam untuk “menyelesaikan” sebuah polemik tentang persoalan yang menyangkut hajat hidup orang banyak seperti itu, tanpa berusaha mendapatkan jalan keluar bagaimana agar tragedi, musibah, ironi seperti itu tidak terus terjadi.
Dengan nada sinis, seorang warga menyebut negara kita ini terlalu banyak menumpukan diri kepada “hikmah” untuk memupus sebuah persoalan. Meskipun perlintasan KA tak berpalang pintu di Ceper itu sudah pernah menelan korban, pihak-pihak yang berwenang terkadang cukup menyatakan, “Kita ambil hikmahnya saja atas musibah itu…”
Apakah kita “hanya” akan kembali ”mengambil hikmah” tanpa berbuat apa pun atas kecelakaan maut Minggu kemarin? Jika bijak maka orang-orang yang mempunyai wewenang dalam masalah perlintasan kereta api, perlalulintasan darat dan pemerintah daerah atau siapa pun pihak yang merasa peduli kepada keselamatan rakyat harus bertindak. Jangan sampai menunggu peristiwa ketiga terulang.
Seorang warga lain bahkan mempersoalkan tentang anggaran yang mungkin tidak seberapa untuk membangun sebuah palang pintu KA dibandingkan dengan harga nyawa manusia. “Untuk berkampanye saja seorang kandidat anggota legislatif atau presiden mau mengeluarkan uang ratusan juta rupiah bahkan miliaran rupiah, masak untuk membangun satu perlintasan kereta api saja kesulitan mencari uang,” komentar warga.
Kami paham, bahwa membangun perlintasan KA bukan persoalan gampang. Kami juga paham tentang UU Perkeretaapian yang menekankan bahwa ketika melintas, KA harus didahulukan. Namun apakah kita akan mengabaikan rasa keamanan masyarakat ketika sebuah perlintasan telah berulang menelan korban? Kalaupun di tempat itu pernah dibuat palang lantas hilang dicuri orang, masyarakat lainkah yang harus menerima hukuman?
Tentunya pihak terkait memiliki keprihatinan sekaligus perhatian untuk memprioritaskan kawasan perlintasan yang benar-benar telah saatnya untuk dipasang. Di sisi lain kesadaran, kedisiplinan, ketaatan masyarakat tentunya juga harus terus ditingkatkan. Karena sesuai dengan otoritas perkeretaapian seperti dimaklumatkan dalam UU, setiap pengendara—siapa pun dan naik apapun dia—harus mendulukan KA dan berhati-hati. Namun alangkah lebih nyaman dan amannya jika perlintasan-perlintasan KA yang tak berpalang itu diberi pengaman sekalipun hal itu juga bukan menjadi jaminan.

Saya harap pemerintah daerah bisa lebih meningkatkan keamanan transportasi baik di jalur Kereta, Jalur Kota, By Pass, dan Jalan-jalan raya yang menguhubungkan satu kota ke kota yang lainnya,,selain dari pihak pemerintah menindak lanjuti masalah itu, masyarakat setempat di haruskan juga waspada, dan rasa kesdaran untuk ketertiban dalam berlalu lintas mohon di tepati, jangansampai liupa keamanan dalam mengendarai baik sopir maupun pengguna jalan yang sangat banyak di Jawa Tengah Khususnya. Budayakan SADAR dalam menjalankan semua aktivitas yang berhubungan dengan peraturan daerah atau negara. Semoga bermanfaat