Bebas dan LIAR

Luar biasa perkembangan di Era globalisasi, dua kata ini lazim diucapkan untuk menggambarkan kemudahan orang mendapatkan informasi. Namun tak hanya informasi yang makin mengglobal, melainkan dampak penyerta juga dengan mudah ditelan masyarakat.

Dampak negatif paling mencolok seperti diketahui adalah lunturnya budaya malu di kalangan masyarakat.yup bener sekali tuh...
Tanpa bermaksud menghakimi, kejadian yang terjadi di Karanganyar, belum lama ini, patut menjadi perenungan. Sepasang kekasih warga Kecamatan Gondangrejo merekam adegan mesum mereka dan menggandakannya. Informasi dari Kepolisian Resor Karanganyar, film berformat VCD tersebut rencananya akan diproduksi.
Indikasinya adalah sang pelaku meminta rekannya untuk melakukan penyuntingan dengan memberikan sentuhan seni. Hasilnya pada master film berdurasi 28 menit itu terdapat lengkap dengan opening, peringatan penonton hingga adegan penutup. Tak hanya itu, sebelum diedarkan, film itu ditonton beramai-ramai termasuk oleh kedua pelaku untuk mendapatkan “masukan”.
Sungguh mencengangkan memang, namun begitulah adanya. Jauh sebelum kejadian di Karanganyar ini, Indonesia sempat geger dengan film mesum produksi lokal berjudul Bandung Lautan Asmara. Di luar itu berapa puluh kali, kita mendapatkan transferan melalui Ponsel, keping cakram bundar berupa cuplikan adegan mesum dengan ”bintang lokal”.
Pada kasus Karanganyar, polisi yang mendapatkan informasi langsung bertindak. Dari hasil penggerebekan, pelaku, pengganda dan penonton film mesum tersebut ditangkap. Para tersangka dalam kasus ini dikenakan pasal pada Undang-undang Pornografi. Kedua pemeran film porno dijerat dengan Pasal 34 Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dengan ancaman hukuman penjara hingga 10 tahun. Sedangkan pelaku penggandaan film porno, dijerat dengan Pasal 29 UU yang sama dengan ancaman hukuman penjara 12 tahun.
Hukuman yang dijeratkan pada tersangka terbilang tak ringan. Pertanyaannya apakah ancaman hukuman tersebut bisa efektif menghentikan praktik-praktik serupa di kemudian hari. Terlebih kini orang dengan mudah dan murah bisa mendapatkan perangkat serta teknologi yang rawan disalahgunakan.
Namun upaya paling efektif mencegah kejadian ini adalah pada diri kita sendiri. Apakah kita memberi permakluman atas kondisi yang ada sekarang, ataukah kita berani untuk berkata tidak. Bagi para orangtua, pengawasan kepada buah hati menjadi mutlak dan perlu. Pergaulan yang tidak terkontrol bisa menjadi jalan terjadinya penyimpangan. Sementara bagi kita yang hidup bertetangga, tak ada salahnya jika turut memperhatikan lingkungan sekitar. Jika terjadi hal-hal yang mencurigakan, tak ada salahnya melaporkan pada perangkat lingkungan sekitar.
Dengan sikap peduli dan adanya benteng dalam diri sendiri, paling tidak bisa membuat lingkungan kita menjadi lebih terkontrol. Tak kalah penting adalah acuan pada kearifan lokal yang kini makin tak digubris masyarakat. Padahal dalam kearifan lokal itulah, seluruh norma berkehidupan dijabarkan. Selain itu di tingkat penyelenggara negara, harus ada pengendalian serta penerapan sanksi tegas. Hal ini menjadi upaya terapi agar masyarakat taat terhadap aturan yang diterapkan negara.
Kini pilihan ada di tangan kita sendiri, apakah kita juga akan turut tergerus termakan zaman. Ataukah kita berpegang teguh pada norma dan menerapkan pada keluarga dan lingkungan sekitar kita. ayo kita pikirkan bersama-sama.... semoga bermanfaat...