Soal Iuran Internet di SMP N 1 Jatinom Komisi IV: Disdik harus Turun Tangan

Klaten (Espos) Komisi IV DPRD Klaten mendesak Dinas Pendidikan (Disdik) turun tangan menangani kasus pungutan untuk program Internet di SMP Negeri I Jatinom. DPRD menuntut Disdik turun tangan agar kasus serupa tak terjadi di sekolah lain.

Anggota Komisi IV DPRD Klaten, Bagyo Supriyanto di Gedung Dewan, Kamis (4/6) mengungkapkan, kendati telah ada kesepakatan antara siswa dan pihak sekolah, namun hal tersebut tak berarti kasus selesai. Dia mempertanyakan, apabila tak ada protes siswa, apakah hal serupa dapat terjadi. “Untuk itu, moral pendidik harus dibangun. Dinas juga harus turun tangan, Kasek (Kepala sekolah-red) harus ditindak tegas!”
Menurut Bagyo, hal serupa juga berpotensi terjadi di sekolah lain. Kendati saat ini sudah ada larangan dari Pemkab Klaten untuk menarik iuran yang tak berhubungan dengan peningkatan mutu sekolah, lanjutnya, namun berbagai modus iuran bisa dilakukan dengan berbagai dalih. “Dengan dalih itu juga masih bisa dilakukan penarikan, misalnya hanya dengan meminta persetujuan ketua komite sekolah tanpa melalui rapat-rapat komite yang semestinya,” papar dia.
Untuk itu, Bagyo menekankan perlunya Pemkab membangun moral para tenaga pendidik. Hal tersebut mutlak diperlukan agar motivasi guru maupun para stakeholder pendidikan semata-mata mendidik siswa. Terkait ribut-ribut di SMAN 1 Jatinom, Bagyo menegaskan permasalahan tak tuntas setelah upaya penyelesaian secara kekeluargaan. “Biar bisa menjadi pelajaran bagi Kasek lainnya,” katanya.
Seperti diberitakan SOLOPOS (4/6), 150-an siswa SMPN 1 Jatinom, Rabu (3/6) lalu, berunjuk rasa menuntut kejelasan program Internet yang sudah dirintis di sekolah mereka sejak 2007.