Peningkatan Mutu Pendidikan Butuh Standar Ujian

JAKARTA--MI: Pendidikan dasar di Indonesia tidak akan maju tanpa ujian nasional sebagai acuan standar, terutama di sekolah-sekolah formal.

Pemerhati masalah sosial dan pendidikan Komarudin Hidayat di Jakarta, Jumat (29/5), mengatakan ujian nasional harus tetap diadakan. "Ujian nasional hanya bagian kecil saja dari pendidikan nasional, strategi besarnya adalah memajukan budaya unggul di bidang pendidikan dasar dan pendidikan tinggi," kata Komarudin.

Menurut dia, negara-negara yang merdeka setelah perang dunia kedua mempunyai dua agenda besar untuk memajukan negaranya, yaitu membangun ketahanan politik dan membangun perekonomian. Sedangkan tantangan untuk menjadi negara yang maju, kata Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah itu, harus menuju ke arah pembangunan pendidikan dan kebudayaan.

Pendidikan dan kebudayaan tersebut tidak hanya dimaknai sebagai produk seni dan surat kelulusan, namun lebih kepada pembangunan karakter, kerja keras, dan keuletan seseorang. "Namun sangat disayangkan, pembangunan di Indonesia mengalami kemunduran yaitu masih terjebak pada tingkatan membangun kehidupan politik dan peningkatan ekonomi," ujar Komarudin.

Masyarakat Indonesia sekarang ini dikondisikan pada budaya pragmatis dan simbolis saja. Padahal, menurut Komarudin, pendidikan dan standar ujian harus dibawa kepada tataran makna. Mengenai standar kelulusan, menurut dia, mata pelajaran yang menentukan lulus atau tidaknya seorang siswa merupakan hal lain yang harus dikaji lagi.

Komarudin menambahkan, ujian nasional tersebut merupakan ayakan untuk menentukan sejauh mana seorang siswa mampu menguasai pemebelajarannya selama di sekolah. Ia mencontohkan di bidang olah raga bela diri, untuk menentukan kelulusan dan menuju ke tingkat yang lebih tinggi diperlukan ujian, begitu pula dengan syarat untuk mengemudi di jalan raya tetap memerlukan ujian agar dikatakan layak ketingkat yang lebih tinggi.

Komarudin mengimbau, masalah pendidikan seharusnya menjadi perhatian pemerintah dan presiden harus turun tangan langsung dengan membuat suatu kebijakan yang nyata. "Masalah itu jangan hanya diserahkan pada departemen pendidikan, yang kemudian diserahkan kepada eselon satu," kata Komarudin.

Dengan demikian, katanya, alokasi anggaran pendidikan harus ditingkatkan, yaitu dengan membagun pusat-pusat pendidikan yang bertaraf internasional sehingga orang-orang Indonesia tidak perlu ke luar negeri untuk mencari ilmu.